Langsung ke konten utama

Peran Tokoh Agama dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme

Oleh: H. Abdul Rojak MA

PENDAHULUAN
Di Indonesia, tokoh agama memiliki posisi yang sangat penting di dalam mencegah aksi terorisme dan radikalisme. Hal ini dikarenakan tokoh agama di Indonesia, khususnya Islam, memiliki aktivitas harian mendidik umat Islam agar mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya. Tokoh Agama juga memiliki posisi yang disegani karena menjadi tauladan bagi masyarakat luas. Oleh sebab itu, peranan tokoh agama sangatlah penting untuk mendukung pencegahan terorisme dan radikalisme melalui kontra propaganda.

Tokoh agama dapat memberi pemahaman mengenai ajaran nilai-nilai agama yang membawa kepada kedamaian. Hal ini dikarenakan esensi agama yang sama sekali tidak pernah mengajarkan umatnya untuk saling membenci, apalagi sampai melakukan kekerasan.

Jika tokoh agama berhasil menyampaikan pesan kedamaian, maka akan besar potensi terciptanya kehidupan yang tentram dan damai di tengah-tengah masyarakat. Pesan perdamaian dan anti kekerasan dapat disampaikan oleh tokoh agama di dalam banyak forum, seperti ceramah umum, pengajian, majelis taklim, dan bahkan melalui siaran media, seperti televisi dan radio.

Lebih jauh, peran tokoh agama dalam mencegah radikalisme dan terorisme dapat dibagi menjadi tiga:
Pertama, tokoh agama memberikan penjelasan kepada umat tentang pelurusan kembali ajaran nilai-nilai Islam yang disesatkan oleh kelompok terorisme. Hal utama yang perlu dibahas adalah mengenai makna jihad yang sesungguhnya. Ada baiknya jika ditambahkan dengan pemahaman kontekstual ayat-ayat Al-Quran yang banyak disalah artikan oleh kelompok terorisme. Tujuannya adalah agar tercipta kesepakatan bersama mengenai Islam moderat.
Kedua, memberikan paham bahwa terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Utamanya adalah bahwa ajaran-ajaran mengenai Hukum Islam yang disampaikan oleh Al-Quran dan Al-Hadist tidak dibajak dan diselewengkan untuk pembenaran ajarannya. .
Terakhir, ketiga, adalah penjelasan mengenai Islam sebagai agama universal, cinta damai, dan menentang segala bentuk terorisme dan radikalisme. Tokoh agama diharapkan mampu menggalang kesepakatan bersama mengenai bahaya terorisme dan radikalisme. Untuk menyampaikan hal tersebut, perlu disampaikan tekstual yang jelas di dalam Al-Quran dan Al-Hadist mengenai penegasan isu terkait. Selain itu, penyampaian hal ini juga diharapkan disampaikan berbarengan dengan ajakan untuk mencintai lebih dalam negeri tercinta Indonesia.

RADIKALISME DAN TERORISME
Radikal diartikan sebagai secara menyeluruh, habis-habisan, amat keras menuntut perubahan, dan maju dalam berfikir dan bertindak. Secara semantik, radikalisme ialah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua,cet.th.1995, Balai Pustaka).

Radikalisme adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim dalam mewujudkan cita-citanya. Dalam dua definisi ini radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim. Ensiklopedi Indonesia (Ikhtiar Baru-Van Hoeve, cet.1984).

Terminologi radikalisme memang dapat saja beragam, tetapi secara esensial adanya pertentangan yang tajam antara nilai-nilai yang diperjuangkan oleh kelompok agama tertentu di satu pihak dengan tatanan nilai yang berlaku saat itu.

Tindakan radikalisme bukanlah kesalahan ajaran agama tertentu, melainkan pehaman yang keliru terhadap agama yang dianutnya. Agama seringkali digunakan sebagai alasan dalam setiap tindakan radikalisme.

Radikalisme muncul dari problem keagamaan yang timbul di tengah-tengah masyarakat yang majemuk peradaban dan keberagamaan. Terbunuhnya Rajiv Gandhi melalui bom bunuh diri yang diduga dari kelompok Tamil Elam menunjukkan terorisme terjadi juga di kalangan umat Hindu. Kemudian munculnya empat aliran radikal Kristen di Amerika yaitu:
1. Christian Identity,
2. Nordic Christianity,
3. Fundamentalisme Freewheeling, dan
4. Kreatorisme merupakan agama ektrimis di Amerika yang berdasarkan pada penyalahan terhadap ras lain, agama lain atau kelompok-kelompok bangsa lain.

Selain itu gerakan Tamil di Srilangka, IRA (Kelompok bersenjata Irlandia Utara), militan Yahudi sayap kanan, sekte kebatinan di Jepang yang tidak jarang menggunakan jalan kekerasan sebagai solusi penyelesaian masalah yang juga merupakan gerakan radikalisme agama.

Dr. H. Afif Muhamad, MA mengatakan: penyebab munculnya radikalisme atas nama agama, antara lain. (1). Pemahaman yang keliru atau sempit tentang ajaran agama yang dianutnya. (2). Ketidak adilan sosial. (3). Kemiskinan. (4). Dendam politik dengan menjadikan ajaran agama sebagai motivasi untuk membenarkan tindakannya, dan (5). Kesenjangan sosial atau iri hati atas keberhasilan orang lain.

Adapun faktor-faktor pendorong berkembangnya radikalisme bernuansa agama di Indonesia:
Pertama: Lemahnya penegakan hukum mencapai 28,0%.
Kedua: Rendahnya tingkat pendidikan dan lapangan kerja mencapai 25,2%.
Ketiga: Lemahnya pemahaman ideologi Pancasila mencapai 4,6%.
Keempat: Kurangnya dialog antarumat beragama mencapai 13,9%.
Kelima: Kurangnya pemahaman agama mencapai 4,9%.
Keenam: Ketidakpuasan terhadap Pemerintah mencapai 2,3%.
Ketujuh: Kesenjangan ekonomi mencapai 1,6%.
Kedelapan: Lainnya mencapai 3,1%.

Upaya menangkal dan memerangi radikalisme dan terorisme harus terus menerus dilakukan. Dalam memerangi terorisme harus mempertimbangkan hukum, sosial, dan budaya bangsa karena bila tidak justru akan menciptakan kondisi yang kontra produktif.

Oleh karena itu, strategi memerangi terorisme akan berbeda antar negara. Pendekatan lunak adalah upaya deradikalisasi yang dilakukan BNPT secara lintas sektoral terhadap akar kejahatan terorisme. Caranya dengan masuk ke dalam kehidupan masyarakat lewat deteksi dini, upaya pencegahan, serta pembinaan terhadap eks pelaku teror dan pendukungnya.

Prioritas dalam pendekatan ini adalah para keluarga serta komunitas para teroris yang sudah ditindak. Tidak semua kekerasan dapat dipadamkan melalui tindak kekerasan. Penanggulangan terorisme membutuhkan Kebijakan yang bersifat komprehensif baik dalam tataran kebijakan maupun pelaksanaan kontra terorisme yang umum dan menyeluruh. Semoga berhasil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...