Sungguh ironi melihat kejadian-kejadian yang terjadi akhir-akhir ini di
Republik Indonesia tercinta ini, mungkin saatnya kita merenungi
pesan-pesan penting yang bisa kita ambil bersama untuk kebaikan masa
depan republik.
Kawan-kawan, hari ini seorang Ahok telah
menjadi tersangka atas tuduhan penistaan agama Islam melalui video
pidatonya di kepulauan seribu, tepatnya pada kasus video Almaidah 51
yang diangkat setelah mendekati Pilkada DKI Jakarta.
Lalu apa yang terjadi setelah Ahok didemo
dan ditekan dengan tuduhan itu lalu menjadi tersangka? Apakah dia
berhenti melayani umat Islam? Sepertinya tidak sama sekali.
Baru-baru ini, ada beberapa orang yang
dibantu oleh pak Ahok, salah satunya ibu-ibu yang sakit kanker serviks
yang sudah 2 bulan tidak dioperasi oleh pihak Rumah Sakit Pelni dan
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), beliaupun mengurus ibu-ibu
tersebut dengan cepat melalui stafnya, agar dibawa menjalani operasi ke
Rumah Sakit Tarakan.
Pada tanggal 4 Maret 2017, Ahok juga
mengunjungi lokasi Kawasan Maqam Habib Hasan (Mbah Priok), kunjungannya
adalah merupakan kunjungan tugas, sekaligus untuk membuktikan
keseriusannya dalam mengurus makam Mbah Priok menjadi kawasan cagar
budaya. Dihadapan para murid-murid dan pewaris Mbah Priok, Ahok
membacakan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 438 Tahun 17 tentang Penetapan
Kawasan Maqam Habib Hasan (Mbah Priok) sebagai lokasi yang dilindungi
dan diperlakukan sebagai situs cagar budaya. Beliau juga berjanji bahwa
makam tersebut tidak akan dialih fungsikan menjadi kawasan industri,
janjinya itu akan diwujudkan dengan pemberian sertifikat dikemudian
hari.
Tanggal 6 Maret 2017, Ahok juga meninjau
pembangunan Mesjid Raya Jakarta di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat,
kali ini ditemani Ketua PKB DKI Jakarta. Dalam kunjungannya, Ahok
berharap agar pembangunan masjid yang berdiri di atas tanah seluas 2,4
hektare sekaligus mampu menampung 12 ribu jemaah ini segera cepat
diselesaikan, agar supaya pada saat peresmian kedepannya tidak ada
kekurangan.
Masih banyak lagi yang telah dilakukan pak
Ahok terkhusus untuk umat beragama Islam, dalam pengamatan saya, beliau
tak pernah tebang pilih dalam hal melayani masyarakat, bahkan saat dia
dituduh menista agama Islam sekalipun! niatnya untuk membantu semua
masyarakat dengan adil tak juga surut. Beberapa contoh diatas yang saya
ambil adalah kegiatan Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka
penistaan agama Islam yang pada saat ini telah bergulir persidangan ke
13.
Dipihak yang berbeda, beberapa orang yang
sangat getol menginginkan Ahok dipenjara dengan alasan membela agama
Islam malah kita lihat sama-sama telah berlaku tidak adil dan
diskriminatif terhadap warga Islam yang memilih dan mendukung pak Ahok,
salah satunya dengan cara tidak akan disalatkan ketika ada dari mereka
(pendukung Ahok) yang meninggal dunia.
Anda bisa melihat bukti-bukti ujaran dan
himbauan diskriminatif itu melalui spanduk-spandu yang terpampang di
depan 8 masjid yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat. Mereka
menganggap orang yang munafik (pemilih Ahok) tidak perlu disalatkan
sesuai dengan perintah Al-Quran.
Hal ini tidak semata-mata tertulis di
spanduk-spanduk yang dipampang di depan mesjid, tetapi juga, seorang
Ustad Tengku Zulkarnain melalui status akun twitter @UstadTengku
menuliskan “Saya memerintahkan semua murid saya dimanapun berada HARAM
hkmnya mensholatkan/melaksanakan FARDHU Khifayah atas pendukung PENISTA
AGAMA”.
Tentu hal ini tidak adil bagi mereka para
pendukung Ahok yang beragama Islam. Ada apa dibalik himbauan Ustad
sekaliber Tengku Zulkarnain? Sungguh tragis negeri ini.
Sekarang, anda yang mengambil kesimpulan,
mana yang lebih pantas untuk dijdikan panutan? Yang dituduh menista
agama Islam tetapi melayani umat Islam dengan segala daya dan upayanya
ditengah statusnya sebagai tersangka, dan atau mendukung orang yang
berjubah agama Islam tetapi tidak melayani umat Islam?
Mudah-mudahan hal ini bisa membuka mata dan hati kita semua dalam menentukan pilihan yang paling tepat.
Komentar
Posting Komentar