"Saat ini terjadi perkembangan situasi yang membahayakan ideologi Pancasila dan NKRI dengan maraknya kekerasan dan tindakan anarkis," ujar Ketua ADPK Sudarilah, saat membuka forum tersebut di di kampus STKIP Kusuma Negara, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 25 Januari 2017.
Ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) SLamet Supriadi memaparkan, gerakan radikal bermula dari ketertinggalan pembangunan negara berkembang pun pemahaman agama yang sempit. Selain itu, adanya campur tangan pihak lain yang menjadi kelompok teror sebagai aktor lapangan dalam skenario proxy war yang pernah diakui oleh mantan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton. Negara Maju, cenderung membuat jebakan yang tidak disadari dengan membuat negara Islam Radikan di Mesir dan Suriah atau Irak.
"Ironisnya jebakan ini tidak disadari anak muda Indonesia, sampai akhirnya terpengaruh menjadi pelaku teror atas nama ideologi sempit," bebernya.
Oleh karena itu, kata dia, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari wabah radikalisme tersebut. Pertama, reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam hidup berbangsa bernegara. Kedua, ketahanan nasional di semua bidang. Ketiga, persatuan dan kesatuan bangsa yang didukung TNI-Polri, serta ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Keempat, pembangunan nasional berwawasan nusantara.
Kelima, mewujudkan stabilitas nasional mantap dan dinamis, terkendali dengan tetap mendorong demokrasi. Keenam, revisi semua UU yang bertentangan dengan UUD 1945. Ketujuh, standar moral penyelenggara negara yang bebas KKN. Kedelapan, adanya Early Warning System untuk mitigasi bagi masyarakat.
Senada, Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara (LPPKB) Soeprapto menilai bahwa radikalisme dan terorisme berawal dari pola pikir. Pancasila, kata dia, harus menjadi benteng utama dalam pola pikir, sikap, dan tindakan sehari-hari. Pemerintah semestinya bertanggung jawab, kata dia, untuk mencegah mewabahnya radikalisme dengan menjamin hadirnya demokrasi.
"Cara terbaik menangkal radikalisme adalah dengan mewujudkan pemerintahan bersih,transparan, partisipatoris, akuntabel dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," jelasnya.
Dengan terciptanya kehidupan yang demokrasi, berarti, kata dia, pemerintah telah membela hak rakyat. Dengan begitu akan timbul kepuasan dari rakyat dan menutup peluang munculnya aksi radikalisme yang berujung terorisme.
Komentar
Posting Komentar