Langsung ke konten utama

Jokowi Terus Difitnah Kriminalisasi Ulama Oleh Lawannya

Beredar gambar yang mengatakan bahwa ada upaya pemerintah yang dibiayai oleh 9 naga untuk mengatur permalukan dan penjarakan ulama.
Gambar tersebut dibuat seperti infografis yang menunjukkan peranan orang-orang tertentu, tanpa menunjukkan bukti yang menguatkan tuduhannya tersebut.
Hal ini tentu tidaklah benar, karena selama ini pemerintah tidak pernah melakukan upaya apapun untuk mempermalukan terlebih lagi memenjarakan ulama.
Jargon permalukan dan penjarakan ulama selama ini sering dipakai oleh kelompok FPI terhadap tindakan aparat keamanan terhadap proses hukum Rizieq Shihab.
Padahal, proses hukum yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
Rizieq saat ini, terjerat dengan dugaan beberapa kasus, seperti penistaan pancasila, agama, chat wa mesum, dll.
Namun, FPI memakai jargon tersebut seakan-akan proses hukum terhadap Rizieq merupakan tindakan kriminalisasi, sehingga masyarakat akan tergugah hatinya dan membantu mereka.
Perlu diketahui bahwa proses hukum tidak memandang status, biarpun dia pejabat, ulama atau rakyat biasa, jika memang ada dugaan melakukan tindak kriminal bisa diproses secara hukum.
Proses hukum terhadap Rizieq tidak menggambarkan sebuah proses kriminalisasi, karena memang polisi menyelidiki kasusnya berdasarkan barang bukti dan laporan masyarakat.
Jika memang ada kriminalisasi terhadap ulama, ulama mana saja memang yang dikriminalisasi? Apakah jika ada 1 orang yang berprofesi sebagai ulama, melanggar sejumlah hukum, apakah itu dikatakan sebagai kriminalisasi ulama?
Generalisir kriminalisasi ini dipakai oleh mereka seakan-akan pemerintah mengkriminalisasi semua ulama, padahal generalisir tersebut adalah upaya Rizieq agar terbebas dari semua jeratan hukumnya.
Hal itu terlihat dari bagaimana ia menghadapi kasus tersebut, bukannya kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum, dia malah sering mankir dan bahkan kabur ke luar negeri.
Segala cara dia lakukan agar terbebas dari jeratan hukum, termasuk menggunakan jargon kriminalisasi ulama.
Selama ini, pemerintah terbukti sangat welcome terhadap ulama, bahkan sejumlah ulama sering diundang pemerintah ke istana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...