"NKRI bagi kami sudah harga mati, sehingga apapun yang dilakukan pemerintah kami yakin telah dipertimbangkan dengan matang," kata Sekretaris Jenderal NW, Lalu Abdul Muhyi Abidin, setelah bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di Jakarta, Selasa (16/5).
Meski sudah mendeklarasikan diri mendukung langkah pemerintah, Lalu mengungkapkan akan ada waktu di mana NW membicarakan itu semua secara lebih panjang dengan pemerintah.
Bagi dia, prinsip masalah ini adalah jika pemerintah sudah berkata, harus ditaati. Jika pemerintah ingin HTI dibubarkan, pasti sudah melalui pertimbangan panjang.
"Saat itu sudah merupakan kepastian hukum yang ditegakkan pemerintah, maka kami akan mengikuti alur hukum tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Wiranto menyatakan bahwa pemerintah perlu secara tegas mengambil upaya hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.
HTI, kata Wiranto, juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri bangsa berdasarkan Pancasila UUD 1945 seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
Bahas Dualisme
Selain HTI, Lalu juga menyinggung masalah yang sedang dialami NW. Lalu menjelaskan, secara de facto NW saat ini memiliki dua kepengurusan alias dualisme. Namun secara de jure, hanya ada satu yang diakui sebagai pengurus resmi dari NW.
Salah satu tujuan kunjungan ke Wiranto hari ini pun, kata Lalu, adalah untuk melaporkan hal tersebut sekaligus menyampaikan harapannya agar ormas Islam terbesar di NTB itu bisa kembali bersatu secara de jure maupun de facto.
"Saya minta bagaimana NW ini bisa bersatu secara de facto dan de jure. Hal yang berkaitan dengan peradilan semoga bisa berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.
Komentar
Posting Komentar