Langsung ke konten utama

Tuduhan Bahwa Pemerintah Lakukan Kriminalisasi Ulama Itu Bohong Dan Ditunggangi Kepentingan Politis

Pemerintah dituduh melakukan kriminalisasi Ulama yang melakukan beberapa aksi massa beberapa waktu lalu.
Bahkan, mereka saat ini mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Selain itu, mengajak masyarakat agar mengikuti petisi yang mendukung tindakan mereka tersebut.
Berikut nama-nama yang menurut mereka dikriminalisasi:
  1. Habib Rizieq Shihab
    2. Muhammad Alkhoththoth
    3. Ustad Bachtiar Nashir
    4. Ustad Munarman
    5. Mayjen (Purn) Kivlan Zein
    6. Brigjen (Purn) Adityawarman
  2. Ibu Rachmawati Soekarno Putri
    8. Ratna Sarumpaet
    9. Sri Bintang Pamungkas
    10. Hatta Taliwang
    11. Buni Yani
    12. Rijal
    13. Jamron
Dari ketigabelas nama di atas, hanya ada empat ulama, akan tetapi mereka tetap menggunakan kata kriminalisasi ulama terhadap tuduhannya.
Ulama adalah sosok yang sangat dihormati oleh umat islam.
Karena itulah mereka mengeneralisir hal tersebut dengan kata kriminalisasi ulama.
Hal itu dilakukan mereka untuk memacu rasa empati umat muslim, mereka berusaha agar memasukkan permasalahan ini sebagai permasalah seluruh umat muslim agar nantinya mereka mendapat dukungan umat muslim.
Hal ini dilakukan dilakukan dengan tujuan politis.  Mereka melakukan hal itu untuk memojokkan dan mendeskriditkan pemerintah, agar nantinya umat muslim terpancing untuk memusuhi pemerintah sekarang.
Kata kriminalisasi ulama dipakai mereka untuk nantinya membenturkan antara masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dengan pemerintah.
Padahal, hal itu tidaklah benar, yang dilakukan aparat adalah proses hukum karena orang-orang tersebut diduga melakukan tindakan makar dan ujaran kebencian SARA.
Sejauh ini, dalam penyidikan tidak ada kriminalisasi. Penyidikan juga terjadi karena ada orang yang melaporkan, apa tidak boleh kepolisian melakukan penyelidikan, kemudian apabila bukti cukup, ditingkatkan penyidikan.
Bahkan,Praktisi Hukum Henry Yosodiningrat menilai dugaan kriminalisasi ulama yang dituduhkan pada Polri salah alamat. Menurutnya, tidak ada kriminalisasi ulama.
“Ulamanya siapa yang dikriminalisasi. Kriminalisasi itu perbuatan yang sesungguhnya bukan perbuatan pidana, dipaksakan untuk dipidanakan. Nah, ketika seseorang yang diperiksa sebagai tersangka atas satu perbuatan telah memenuhi unsur dari pasal yang disangkakan, itu bukan kriminalisasi,” tegas Hendry.
Menurutnya, tiap orang memiliki kedudukan yang sama di muka hukum.
“Tidak berarti kalau dia seorang ulama, tidak boleh diperiksa, karena kan ada tindakan yang bisa dikelompokkan sebagai tindak pidana,” lanjutnya.
Hal itu adalah murni penegakan hukum, namun agar mereka dapat terbebas dari jeratan hukum, mereka berusaha untuk memanfaatkan umat islam agar nantinya dapat melindungi mereka dari jeratan hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KH Said Aqil Siroj dan 14 Organisasi Islam Melarang Ikut Aksi 313 dan Tamasya Al-Maidah

KH Said Aqil Siroj menegaskan 14 Organisasi Islam yang tergabung dalam LPOI (Lembaga Persahabatan Ormas Islam) melarang anggotanya ikut Aksi 313 di Istiqlal pada hari Jumat 31 Maret 2017. Alasan utama adalah NU sebagai Garda Terdepan Indonesia memandang aksi 313 sarat dengan kepentingan politik semata, hal ini berbahaya bagi Ukhuwah Wathoniyah (Kerukunan Berbangsa), bukan semata Aksi yang urgent dan penting untuk dilakukan. Secara tegas KH Said mengatakan bahwa urusan Pilkada ini tidak perlu bawa-bawa Agama, karena rentetan akan sangat panjang dan rawan ditunggangi kepentingan yang merugikan bagi Kebangsaan. “Jika Aksi ini membawa Allah berkampanye, apa yang akan terjadi jika ternyata yang mengatasnamakan Allah tadi kalah? Atau menang tapi akhirnya tidak amanah?” Hal ini akan sangat berbahaya jika dibiarkan, oleh sebab itu secara tegas NU dan 13 Organisasi yang tergabung dalam LPOI secara tegas menolak Aksi 313. Selain menolak Aksi 313, Kiai Said juga menolak s...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TREN TERBARU KAUM INTOLERAN, HOAX MENJADI SARANA DAKWAH

Sungguh sekarang ini benar salah sulit dibedakan. Berita aktual dan hoax campur aduk menjadi satu. Yang terbaru adalah kasus orang yang katanya pendukung Ahok yang dikeroyok 10 orang anggota FPI. Katanya orang ini adalah kader PDIP. Ahok sendiri kemudian menjenguk orang tersebut di rumah sakit. Tapi ada juga berita yang mengatakan bahwa orang tersebut adalah seorang tukang ojek dan muslim yang taat. Tapi Novel bukan habib pencipta Fitsa Hats malah mengatakan bahwa itu hanyalah perkelahian satu lawan satu saja bukan pengeroyokan. Saat terbukti ada saksi mata kemudian FPI ngeles dan membantah bahwa pemukulan itu dilakukan oleh oknum yang bukan anggotanya. Anehnya, kemudian beredar foto si korban yang ternyata justru mendukung FPI dan anti Ahok. Dia upload foto sedang membawa pedang untuk mendukung Bibib dan melawan Ahok. Edannya lagi kemudian beredar foto tentang anggota FPI yang berdarah-darah yang katanya adalah orang yang terlibat dalam perkelahian itu. Tapi tern...