Langsung ke konten utama

Tujuan HTI Jelas Untuk Ganti Pancasila Menjadi Khilafah, Jadi Harus Dilawan

Jakarta – GP Ansor dan Banser, bersama aparat keamanan belakangan ini kerap meminta menghentikan kegiatan kelompok yang ingin mengganti dasar negara Indonesia dari Pancasila menjadi khilafah.
Hal itu mereka lakukan, meskipun gara-gara hal tersebut Banser dicitrakan miring di media tertentu sebagai organisasi yang membubarkan pengajian. Padahal, hal itu mereka lakukan sebagai upaya untuk menjaga NKRI.
Untuk apa sebetulnya GP Ansor dan Banser melakukan hal itu? NU Online mewawancarai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H. Yaqut Cholil Qoumas. Berikut petikannya.

Apakah Pimpinan Pusat GP Ansor punya panduan khusus untuk menghadapi organisasi pengusung khilafah?

Mereka tujuannya jelas, mendirikan khilafah islamiyah yang artinya membubarkan NKRI. Ini yang kami lawan. NKRI ini sudah melalui proses panjang oleh para pendiri yang di dalamnya ada para pendiri jam’iyah NU. Bagi kami, menjaga NKRI itu menjaga warisan para kiai.

Soal meenghadapi kegiatan mereka, kami punya protap yang jelas. Laporkan dulu kepada pihak kepolisian. Dorong mereka untuk membubarkan acara itu. Jika tidak ada reaksi, baru sekuat tenaga kami akan turun tangan.

Dengan bertindak seperti itu, Banser akhirnya dicitrakan atau lebih tepatnya dipelintir media mereka bahwa Banser membubarkan pengajian, lebih sayang kepada nonmuslim?

Namanya juga media. Sesukanya bikin frame, kan? Kami menyayangi semua umat manusia. Tidak peduli latar belakangnya. Apa pun agamanya jika mencintai negeri ini, mereka sahabat kami. Sebaliknya, jika berusaha membubarkan negeri ini, musuh kami.

GP Ansor dan Banser sampai turun tangan untuk menyikapi hal itu, apa artinya aparat keamanan tidak mampu? Atau ada pembiaran? Atau sengaja “meminjam” tangan GP Ansor dan Banser?

Saya tidak mau membenarkan itu semua. Juga tidak menyalahkan jika ada anggapan seperti itu. Yang jelas, regulasi untuk membubarkan kelompok-kelompokk radikal itu belum cukup tegas.

Ada usulan GP Ansor tentang regulasi yang diperlukan tersebut?

Ancaman negara itu bukan hanya fisik. Tetapi juga gagasan, ujaran, wacana dan sebagainya. Artinya, tidak usah menunggu orang angkat senjata, baru dianggap sebagai ancaman. Penyebaran ide alternatif bentuk negara, seharusnya sudah bisa dikenakan pasal ancaman terhadap negara

Bukankah wacana atau gagasan harus dilawan dengan gagasan juga?

Gagasan apa? Negara kesatuan itu final. Tidak ada lagi alternatif. Tidak ada lagi diskusi. Mereka bukan wacana lagi, tapi sudah jadi gerakan.

Mohon semacam imbauan untuk kader-kader Banser dan GP Ansor sebagai cara menghadapi mereka.

Protap yang tadi saya sampaikan itu kan untuk menghindari bentrok sesama warga negara. Semua harus dimulai dengan bicara baik-baik. Tapi jika ada yang berusaha merongrong negeri ini, masa sih kita diam?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...