Langsung ke konten utama

Aksi menjelang Pemilihan? Aksi bela Islam atau aksi "Timses" calon?

Aksi-aksian bela Islam yang akan digelar oleh orang-orang yang itu-itu juga menjelang pencoblosan, 100% Melanggar UU 9 Tahun 1998. Polisi bisa dengan tegas untuk melarang aksi-aksian itu, bukan karena mengekang kebebasan tapi karena memang perintah UU 9 Tahun 1998.

Aksi-aksian itu jelas ditujukan kepada Ahok salah satu peserta Pilkada DKI. Jelas di UU Pilkada Ahok harus dapatkan keadilan dan kesetaraan.

Seminggu sebelum pencoblosan dan masuk masa tenang menjelang pencoblosan tidak boleh ada pihak-pihak melakukan kegiatan yang merugikan salah satu peserta pilkada.

Hal itu diamini oleh UU 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. Dalam hal menaati ketentuan UU yang berlaku. Lalu dalam kepastian hukum dan keadilan juga dalam hal menghormati hak-hak orang lain.

Jelas di UU Pilkada Ahok harus dapatkan keadilan dan kesetaraan. Dan di UU 9 Tahun 1998 diperintahkan untuk wajib menaati hal itu. Jadi jika Polisi melarang aksi-aksian itu maka, orang-orang yang mau aksi itu, jika benar mereka bukan "Timses" calon lain, pasti mau patuh. Tapi kalau masih ngotot juga maka jangan salahkan jika Masyarakat Indonesia menganggap aksi itu untuk memenangkan calon tertentu di DKI!

Aksi-aksian itu akan dianggap aksi pesanan untuk menjatuhkan elektabilitas Ahok sehingga calon yang lain bisa memenangkan pilkada DKI.

Jadi aparat keamanan berdasarkan UU 9 Tahun 1998 dan UU 10 Tahun 2016 bisa bersikap tegas melarang aksi-aksian itu dilakukan. Kalau masih memaksa silahkan saja, Masyarakat akan menganggap bahwa aksi-aksian itu bukan aksi bela Islam tapi aksi untuk memenangkan salah satu calon

Dengan begitu maka masyarakat akan melawan dengan memberikan pilihannya kepada Ahok, karena Ahok adalah orang yang dizolimi dengan berbagai cara.

Saya pribadi senang sekali kalau aksi-aksian itu dipaksa dan aparat membiarkan. Masyarakat jadi tau tujuan mereka, lalu memilih ahok.

Silahkan saja ngotot dan langgar UU. Kalau nanti gak ditindak tegas polisi, maka masyarakat yabg akan bertindak dengan memilih Ahok, karena mereka merasa tujuan sebenarnya dari aksi itu bukan bela Islam tapi bela salah satu calon gubernur DKI selain Ahok.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...