Langsung ke konten utama

Jargon "Tegakkan Khilafah" Berbahaya Untuk Kesatuan NKRI, HTI harus dibubarkan

Jargon “menegakkan Khilafah” di usung HTI  membahayakan keutuhan Indonesia, HTI harus dibubarkan
Want create site? Find Free WordPress Themes and plugins.
 
Apa yang dilakukan oleh BANSER dalam menindak HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) selama ini adalah bagian dari komitmen BANSER dalam menjaga Agama dan Negara RI ini. Mestinya Pemerintah RI harus segera mengambil tindakan tegas dengan melarang Hizbut Tahrir karena membahayakan keutuhan NKRI.
 
Di samping karena Hizbut Tahrir mengusung ajaran2 sesat baik secara aqidah maupun syari’at yang jarang disadari oleh umat Islam. Hizbut Tahrir juga cukup membahayakan bagi kadaulatan dan keutuhan NKRI.
 
Jargon “menegakkan Khilafah” yang diusung oleh HTI dalam konteks saat ini justru memberii peluang bagi negara2 asing untuk melakukan penetrasi dan menguasai NKRI ini.
NKRI yang sudah diusahakan dijaga sedemikian rupa saja, kekuatan negara-negara asing masih terus melakukan penetrasi ke negeri ini.
 
Lalu apa jadinya, jika NKRI ini dirubah atau dibubarkan dengan dalih mau mendirikan khilafah? Maka yang terjadi adalah kehancuran NKRI. Jika NKRI hancur, bukan hanya tanah air dan sumber daya alam saja yang hancur, tapi 200 juta umat Islam yang ada di dalamnya juga akan hancur.
 
Berikut daftar negara-negara yang telah melarang Hizbut Tarir :
1. Arab Saudi yang berideologi Wahhabi sangat menentang keras Hizbut Tahrir. Cukup banyak para Ulama Wahhabi Saudi yang menentang keras ajaran-ajaran Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir dilarang oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, di samping karena kesesatan ajaran-ajaran Hizbut Tahrir, juga membahayakan pemerintah.
2. Tunisia telah meminta pengadilan militer untuk melarang HT karena dianggap merusak ketertiban umum.
3. Turki, Hizbut Tahrir secara resmi dilarang, namun tetap beroperasi secara diam-diam. Pada 2009 polisi Turki menahan 200 orang karena diduga menjadi anggota Hizbut Tahrir.
4. Libya, sejak era Muammar Qaddafi menganggap HT adalah organisasi terlarang karena membahayakan negara.
5. Yordania, negara tempat kelahiran Hizbut Tahrir, HT juga sampai sekarang masih menjadi organisasi terlarang.
6. Mesir melarang pada 1974, setelah dianggap terlibat upaya kudeta dari sekelompok anggota militer
7. Suriah, melarangnya sejak sekitar tahun 1998/1999
8. Malaysia, pada 17 September 2015 Komite Fatwa Negara Bagian Selangor menyatakan Hizbut Tahrir (HT) sebagai kelompok menyimpang, dan mengatakan siapapun yang mengikuti gerakan Pro-Khilafah akan menghadapi hukum
9. Bangladesh melarang pada tahun 22 Oktober 2009, karena mengancam kehidupan damai di negara itu
10. Kazakhstan melarang sejak tahun 2005
11. Pakistan melarang sejak tahun 2003
12. Tajikistan melarang sejak tahun 2001
13. Rusia melarang sejak tahun 1999 sebagai “Organisasi Kriminal”, dan pada tahun 2003 sebagai “Organisasi Teroris
14. Kirigistan melarang sejak tahun 2004, secara umum Hizbut Tahrir dilarang di negara2 Asia Tengah
15. China melarangnya dan menjulukinya sebagai “teroris
16. Denmark, karena Hizbut Tahrir beberapa kali bermasalah dengan hukum.
17. Perancis dan Spanyol sejak tahun 2008 Hizbut Tahrir dianggap organisasi illegal dan pihak berwenang mengawasinya dengan ketat.
18. Jerman melarangnya pada 2006 oleh mahkamah agung karena dianggap anti-semit
19. Pada 2007, Perdana Menteri negara bagian New South Wales-Australia berusaha melarang HT, namun dihalangi oleh Jaksa Agung atas nama demokrasi.
20. Entah kapan Pemerintah Rebuplik Indonesia melarang Hizbut Tahrir ini ?. Apakah harus menunggu kehancuran negeri yang kita cintai ini dulu ???

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...