Semua pihak termasuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta
untuk mewaspadai aksi terorisme. Hal ini menyusul adanya aksi teror
baik terhadap aparat keamanan maupun aksi-aksi kejahatan yang menimpa
masyarakat dan juga prajurit TNI.
Terorisme
adalah kejahatan negara. Karena itu, pemberantasan terorisme tidak bisa
dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara total oleh
semua elemen bangsa, semua pemangku kepentingan Negara.“Atas nama negara dibawah payung Undang-Undang Anti Terorisme mampu berperang melawan terorisme,”ungkap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wakil Komandan Lantamal XI Kolonel Laut (P) Dr. Benny Sukandari, SE, MM pada upacara dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Lantamal XI, Senin (17/7).
Menurutnya, kita semua harus selalu bersikap hati-hati dan waspada dimanapun kita berada, karena kejahatan sering muncul secara tiba-tiba dan membawa jatuh korban. “Seperti kita ketahui, beberapa waktu yang lalu sejumlah aksi kejahatan geng motor telah merenggut nyawa beberapa prajurit TNI,”ujarnya.
Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan dan kecemasan bagi kita semua, sekaligus memerlukan langkah yang tepat dalam tindakan untuk mencegah agar kejadian itu tidak terulang kembali. Selain itu, semua pihak juga diminta untuk menghindari penyebaran informasi dan berita-berita bohong (hoax,red) melalui media social, karena hal itu dapat menyebabkan perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jangan mudah percaya terhadap berita bohong, dan percayalah terhadap para komandan satuan. prajurit dan ASN TNI harus cerdas dan cermat serta pandai memilah dalam memilih berita yang positif dan bermanfaat,”tukasnya
Komentar
Posting Komentar