"Dalam pertemuan tersebut membicarakan sejumlah hal diantaranya rencana peresmian kantor baru Facebook di Indonesia yang akan dilakukan pada Agustus ini," ujar Samuel.
Selain itu, Kominfo dan Facebook juga menyepakati sejumlah hal mengenai bagaimana cara melawan konten konten yang berbau radikal seperti terorisme. Menurut Samuel, khusus untuk Indonesia, saat ini Facebook telah menerapkan sistem penyaring konten radikal yang dianggap bertentangan dengan peraturan hukum dan perundang undangan yang ada .
Selain melakukan pertemuan dengan Facebook, Kemenkominfo rencananya juga akan memanggil sejumlah petinggi media sosial lain seperti Twitter. Kemarin, Menteri Rudiantara menerima CEO Telegram Pavel Durov untuk menindaklanjuti proses mekanisme penanganan konten negatif sebagai syarat dalam normalisasi aplikasi web Telegram di Indonesia.
Hasil pertemuan dengan Pavel, Kemenkominfo akan melakukan normalisasi aplikasi Telegram berbasis web dalam minggu-minggu ini setelah sarana tersebut diblokir sejak 14 Juli 2017. "Kami sedang siapkan langkah-langkahnya untuk menormalisasi atau unblock dalam minggu ini," kata Samuel.
Komentar
Posting Komentar