JAKARTA - PT Duta Graha Indah (PT DGI) pernah didukung oleh pemilik Permai Group, M. Nazaruddin untuk menggarap berbagai proyek yang berujung korupsi. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Dudung Purwadi. Sejumlah proyek yang berujung korupsi tersebut yakni, proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna di Provinsi Sumatera Selatan serta proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Khusus Universitas Udayana, Bali. "Menurut beliau (El Idris, Eks Manager Marketing PT DGI), ada dukungan yang saat itu, ada kekuatan yang saat itu tersebar di dunia konstruksi ada pihak (Nazaruddin) yang mempunyai kekuatan di proyek itu," kata mantan Manajer Pemasaran PT Wijaya Karya, Mulyana saat bersaksi di sidang Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Mulyana mengakui, bahwa dirinya mengenal sosok mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin yang memang sudah terkenal sebagai pengatur sejumlah proyek di Indon...