
Setelah Perppu Ormas disahkan oleh DPR, kita sebagai rakyat Indonesia patut bersyukur karena akhirnya kita memiliki hukum dan aturan yang jelas untuk membubarkan ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Sehingga mulai sekarang, jika ada ormas yang bersikap seperti HTI yang menyebut demokrasi haram, thogut dan sebagainya, pemerintah bisa membubarkannya.
Sebagai warga, saya pribadi menilai bahwa disahkannya Perppu Ormas oleh DPR adalah jalan demokrasi yang benar. Sebab sejak 72 tahun yang lalu, kita sudah sepakat dengan Pancasila dan demokrasi. Indonesia adalah alasan mengapa para leluhur kita berjuang untuk merdeka. Sehingga pergerakan, upaya atau perkumpulan yang ingin mengubah Pancasila pasti menimbulkan pertentangan, karena memang tidak sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati selama puluhan tahun yang lalu. Buruknya, pergerakan tersebut bisa membuat Indonesia terancam perang saudara.
Untuk menghindari perang saudara, menghindari keributan dan hal-hal yang dapat mengancam Indonesia, diterbitkanlah Perppu Ormas. Supaya apa? agar ormas-ormas yang berusaha mengubah sistem demokrasi kita bisa dibubarkan dengan undang-undang positif.
Namun di tengah kebahagiaan kita, rupanya ada opini publik yang coba dibangun bahwa pemerintah anti islam dan sebagainya. lebih buruk dari itu, Amien Rais mengatakan “Sekarang yang ditusuk pisau adalah HTI. Rupanya di kalangan umat Islam, tak sadar kekuatan Islamophobia tidak berhenti. Kekuatan Islam dilenyapkan dari muka bumi (dengan Perppu Ormas). Itu keinginan mereka. memang rezim ini cekatan, lihai, licik dalam menundukkan satu-satu tokoh Islam.”
Pertanyaannya, benarkah Perppu Ormas untuk lenyapkan kekuatan Islam?
Sebenarnya, Islam hanya diseret-seret dalam kasus ini. Perppu Ormas tidak ada sedikitpun menyebut-nyebut nama Islam. Fokus pemerintah adalah menjaga NKRI dari kelompok apapun yang coba mengganti sistem demokrasi dan hukum di negara ini. Jadi ucapan Amien Rais bisa dibilang salah paham.
Perppu Ormas yang sudah sah menjadi undang-undang mengatur pembubaran ormas yang melenceng dari Pancasila dan NKRI. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan ajaran agama.
Bahwa dalam hal ini HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah, itu bukan sebuah kesalahan pemerintah. Bukan pula karena pemerintah mau melenyapkan kekuatan Islam. HTI dibubarkan karena mereka melawan sistem demokrasi, mengatakannya haram, thogut dan mau mendirikan negara khilafah di Indonesia.
Pokok permasalahannya adalah melawan NKRI dan Pancasila. Tidak boleh dibelokkan kepada urusan agama Islam dan sebagainya. Bahwa HTI mengatasnamakan ormas dari kelompok Islam, itu tidak ada urusan. Sama seperti teroris yang meledakkan diri atas nama Islam dan jihad, itu tetap terorisme dan salah. Para teroris itu hanya menggunakan Islam sebagai kedok, alasan, untuk melakukan pengeboman atau tindakan radikal.
Jadi apa yang dikatakan Amien Rais bagi saya adalah hasil dari pemikiran salah paham. Tapi mengingat Amien Rais adalah tokoh nasional, tokoh Muhammadiyah dan PAN, dengan tingkat kecerdasan dan pengalaman bernegara yang tidak sebentar, saya meragukan beliau sedang salah paham. Tapi kalau disengaja, alasannya apa? itu yang masih belum jelas terkonfirmasi.
Namun begini, dalam proses pengesahan Perppu Ormas, ada 3 partai yang menolak. 3 partai ini adalah partai-partai kalah Pilpres. Partai komun*s selamanya, partainya amin dan partai bocor.
Sebagai sebuah partai politik di Indonesia, sudah seharusnya mereka membela NKRI dan Pancasila. Jadi tidak masuk akal jika dalam proses pengesahan Perppu Ormas, ada partai yang menolaknya. Tapi kenapa mereka menolak Perppu Ormas?
Kalau boleh saya analisis, sebenarnya mereka tidak benar-benar menolak Perppu Ormas. Mereka menolak karena tau bahwa sekalipun mereka menolak, Perppu tersebut tetap sah dan diundangkan. Dan hanya dengan menolak, mereka akan mendapat keuntungan yang tidak didapatkan oleh partai lain. Apa keuntungannya? Apalagi kalau bukan suara publik.
3 partai kalah Pilpres penolak Perppu Ormas berharap ke depan akan mendapat suara dari HTI dan kelompok lainnya yang ingin mengubah demokrasi menjadi khilafah. Sementara kenyataannya, HTI tulen dan kelompoknya tak akan memilih partai-partai tersebut. Sebab mereka menolak sistem demokrasi dan pemilu. Namun, 3 partai kalah Pilpres tersebut masih bisa mendapat simpati dari kelompok orang yang tak terlalu paham tentang khilafah dan tak terlalu paham tentang Perppu Ormas, dan di sisi lain sangat fanatik terhadap isu-isu Islam.
3 partai kalah pilpres dan HTI sama-sama paham akan hal ini. HTI menggunakan 3 partai ini sebagai tempat berteduh atas nama demokrasi, sementara 3 partai tersebut menggunakan HTI sebagai pancing dan kail suara. Inilah contoh kepentingan politik paling paripurna. Tidak perlu satu visi dan misi, yang penting dapat saling menguntungkan, maka bertemulah mereka di narasi yang sama.
Dalam kesimpulan yang lebih buruk lagi, sebenarnya 3 partai kalah pilpres ini sedang coba mengompori dan memelihara ormas radikal dan perusuh. Sebagai partai yang kalah Pilpres, lebih baik negeri ini rusuh dibanding menjadi oposisi yang tak punya pemasukan maksimal. Kalau rusuh, ada kemungkinan mereka bisa berkuasa dan masuk dalam sistem pemerintahan. Sehingga sekalipun mereka tahu ada kelompok ormas yang ingin membubarkan sistem demokrasi, mereka tetap dukung. Dengan harapan benar-benar terjadi rusuh nasional.
Namun saya meragukan kesimpulan paling buruk ini. Sebab kalau kelompok ormas radikal dan perusuh benar-benar tumbuh besar, mereka 3 partai ini juga tidak akan dianggap dan digandeng oleh mereka. 3 partai ini juga tidak akan mampu mengendalikan kelompok ormas yang ingin mendirikan khilafah.
Dengan semua catatan ini kemudian menjadi masuk akal kenapa Perppu Ormas dibelokkan dan disangkut pautkan dengan Islam. Semuanya hanya demi suara dan elektabilitas. Karena mayoritas rakyat Indonesia beragama Islam. Jika mereka mampu menarik simpati atau memainkan sentimen agama Islam, ada kemungkinan mereka akan mendapat suara yang lebih banyak dari yang mampu mereka dapatkan jika tidak menggunakan sentimen agama Islam.
Meski demikian, kita juga harus juga akui bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Apapun yang terjadi di negeri ini, akan memiliki dampak yang signifikan terhadap eksistensi ummat muslim di muka bumi ini.
Palestina, Suriah, Iraq, Iran, Mesir, Yaman, Libya adalah sederet negara yang sedang atau pernah mengalami peperangan di jaman modern ini. Jutaan orang meninggal dunia. Jutaan anak kecil kehilangan orang tuanya. Pertanyaanya kemudian, apa yang bisa diharapkan dari generasi penerus bangsa yang tidak hanya kehilangan orang tuanya, tetapi juga harus hidup dalam banyak keterbatasan dan puing-puing bangunan? mungkin sebagian mereka masih akan memiliki masa depan, mungkin masih akan ada yang sukses, namun bukankah kesuksesan dan cerahnya masa depan akan lebih memungkinkan jika mereka bisa hidup harmoni dan damai? silahkan dijawab.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, jika terjadi kerusuhan atau perang saudara, bukan tidak mungkin akan menjadi titik awal kepunahan umat muslim di bumi. Sehingga menjaga keutuhan NKRI adalah bagian dari menjaga eksistensi umat muslim di dunia. Menjaga agar setiap anak cucu kita bisa punya kemungkinan lebih baik untuk sukses dan lebih maju.
Pengesahan Perppu Ormas bagi saya adalah cara pemerintah menjaga keutuhan NKRI. Menjaga dari kerusuhan dan perang saudara. Sekaligus menjaga agar negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini tetap utuh, berkembang dan maju. Begitulah kura-kura
Komentar
Posting Komentar