Langsung ke konten utama

DUKUNG PENGESAHAN PERPPU ORMAS OLEH PARIPURNA DPR TIDAK PERLU DEMO!!!

Paripurna DPR besok 24 oktober 2017 akan menjadi moment penting untuk perppu ormas yang telah dibahas sekian lama oleh komisi II DPR dengan meminta pendapat dari berbagai pihak mulai dari pemerintah hingga pihak-pihak yang merasa dirugikan ataupun yang menolak perppu tersebut.
Seperti kita ketahui bersama penyusunan Perppu Ormas merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia dan mencegah berkembangnya ancaman berupa penyebaran ideologi menyimpang yang bertentangan dengan Pancasila.  Oleh sebab itu, masyarakat harus dukung perppu ormas yang akan menjadi benteng bagi bangsa ini agar tidak terjadi perpecahan sekaligus tetap menjunjung tinggi kebhinekaan Indonesia.
Sementara itu, masih saja ada pihak-pihak yang menolak Perppu Ormas dengan cara memprovokasi dan menciptakan opini bahwa pemerintah merupakan pihak yang otoriter dan arogan. Jika memang seperti itu perlu dipertanyakan arah nasionalisme kelompok tersebut karena Perppu Ormas justru melindungi bangsa dan masyarakat dari dampak buruk penyebaran faham menyimpang yang diinfiltrasikan dalam kedok ormas.
Dengan segala upaya dan proses perppu ormas, masyarakat diimbau agar dapat menyerahkan dan mempercayakan pembahasan Perppu Ormas pada instansi terkait dan tidak perlu menggelar aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. DPR sebagai wakil rakyat akan melakukan sidang paripurna membahas perppu ormas, untuk apa lagi masyarakat berbondong-bondong unjuk rasa di depan gedung DPR. Jika kita bicara demokrasi, tidak harus juga untuk mengeluarkan pendapat melalui unjuk rasa, bisa juga didalam sistem politik diIndonesia ada Trias Politika yang salah satunya legislatif sebagai wakil rakyat yang harus diberikan kepercayaan untuk menentukan perppu ormas.
Disisi lain untuk mencegah kegaduhan diibukota, para elit politik di Indonesia juga perlu untuk mengendalikan massanya dan mengajak mereka untuk mempercayakan pembahasan Perppu Ormas pada sidang Paripurna. Dengan demikian diharapkan agenda sidang dapat berjalan dengan tenang, tanpa intervensi pihak luar yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...