Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia didukung oleh dalam rangka evaluasi 3 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada hari jumat 20 Oktober lalu hingga larut malam ternyata mendapat protes keras dari warga masyarakat yang terganggu akibat demo tidak taat aturan tersebut.
Protes dari masyarakat akibat demo yang melanggar aturan tersebut misalnya dalam bentuk spanduk yang dipasang di beberapa tempat diantaranya di Tugu Proklamasi, dan Jalan Cikini Menteng.
Spanduk-spanduk itu bertuliskan “Aksi Mahasiswa 20 Oktober 2017 kok gak tahu aturan, warga jadi susah !! dan Sedih liat aksi mahasiswa kemarin, anarkis & gak tahu aturan. Itukah cermin sikap mahasiswa ?? “.
Selain itu, kritik juga datang dari masyarakat setempat yang ikut mengecam aksi anarkis mahasiswa tersebut. Menurut Sugito yang berprofesi ojek pangkalan, para mahasiswa itu disebut tidak mengerti Undang-undang yang membatasi aksi unjuk rasa sampai pukul 18.00.
“Aturan soal batas waktu demo itu harus dipatuhi semua kelompok masyarakat. Jangan egois, brutal, gak mau diatur dan mau menang sendiri. Harusnya Polisi bubarkan saja setelah diatas jam 18.00 kalau masih susah diajak komunikasi,” ungkap Sugito.
Dikatakan Sugito, aksi blokade jalanan umum di area Jalan Medan Merdeka Barat itu justru menimbulkan masalah publik yakni dampak kemacetan sehingga merugikan para pengguna jalan saat jam pulang kerja.
“Warga sangat terganggu lah kalau sampek larut malam gitu. Katanya mahasiswa agent of change tapi kok gak ngerti aturan. Mahasiswa jangan mau disetir pihak lain, gak perlu juga ampek larut malam. Ada ruang publik yang dirugikan, mendingan ketemu dan agendakan,” tuturnya.
Bukan hanya mengganggu ketertiban umum, aksi mahasiswa Aliansi BEM SI itu justru memancing amukan warga, lantaran dianggap telah mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, dia mendukung pihak kepolisian untuk menanganinya agar ke depannya mereka tidak melakukan unjuk rasa yang melanggar peraturan.
“Polisi harus tegas membubarkan mereka. Demo sampai larut malam, itu sama saja cara yang tak etis. Karena bernegara yang baik taat hukum dan sampaikan cara yang sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri mengatakan massa tidak mau diarahkan untuk pulang. Asfuri juga mengatakan massa tidak mau diajak berkomunikasi.
“Nggak mau mereka diajak komunikasi, diarahkan nggak mau,” kata Asfuri saat ditemui di lokasi.
Polda Metro Jaya telah menahan sebanyak 14 orang provokator dari kalangan mahasiswa, mereka diduga melakukan aksi pengerusakan fasilitas umum saat petugas kepolisian hendak melakukan pembubaran paksa.
Hingga berita ini diturunkan dari 14 mahasiswa yang ditahan, 12 orang sudah dilepaskan. Dengan demikian, masih ada 2 orang lagi yang masih ditahan Polda Metro Jaya dan diancam pidana perusakan fasilitas umum, keduanya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Muhammad Ardi Sutrisbi, dan mahasiswa STEI SEBI Iksan.
Ardi dan Iksan diduga melakukan perusakan fasilitas umum saat terjadi kericuhan dengan polisi. Keduanya kemudian dipindahkan ke Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya karena ruang tahanan di Direkorat Reserse Kriminal Umum penuh.
Komentar
Posting Komentar