Langsung ke konten utama

Kominfo Mulai Soroti Kampanye Hitam di Medsos

Foto: Dwi Andayani/detikcom
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengantisipasi adanya kampenye hitam yang dilakukan lewat media sosial di pilkada serentak nanti. Pihaknya akan membantu Bawaslu mengawasi medsos pada masa kampanye.

"Media sosial adalah platform yang pastinya digunakan dalam proses pemilihan tersebut. Jadi Kominfo mempunyai tugas berdasarkan UU berdasarkan regulasi, tugas, dan tanggung jawabnya adalah memanajemen konten," ujar Menkominfo Rudiantara di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

Dia mengatakan Kemenkominfo juga akan mengelola konten negatif yang terkait dengan pilkada. Hal ini akan terus dilakukan hingga pilpres 2019 nanti.
"Sebenarnya Kominfo sudah melakukan manajemen konten negatif, seperti inikan hanya spesifik kontennya adalah konten pemilihan. Baik pemilihan kepala daerah, baik nanti tahun 2019 pemilihan umum dan presiden," ujar Rudiantara.

"Seperti kami memanajemen konten negatif yang berkaitan yang bisa melanggar pasal-pasal dalam UU ITE yang bermuatan asusila, judi, narkoba. Ini karena konteksnya adalah penyelenggaran pemilu, tentunya yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas KPU dan Bawaslu, jadi saja prosesnya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan akan kembali mengadakan pertemuan untuk membahas manajemen konten dalam pilkada. Ia mengatakan nantinya Kominfo akan membantu mengantisipasi kampanye hitam (black campaign).

"Kami akan mengadakan pertemuan lagi dengan KPU, Kominfo, dan platform. Intinya bahwa Kominfo akan mem-back up kami mengantisipasi black campaigndi dunia maya," ujar Abhan.

Nantinya Bawaslu akan menilai konten yang dianggap melanggar dan melakukan black campaign. Bila terbukti terdapat unsur pidana maka proses akan dilanjutkan dalam jalur hukum.

"Jadi seandainya dari penilaian kami, konten ini melanggar kami akan meminta pada Kominfo untuk platform yang bersangkutan di-take down, dan kalau unsur pidananya ada, ya tentu akan kita tindak lanjuti proses hukum," ujar Abhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...