Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Masduki Baidlowi menegaskan, MUI tidak sepakat dengan digelarnya acara Reuni Aksi Bela Islam 212. MUI berpandangan, jika kegiatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka hal itu tidak perlu untuk dilaksanakan.
“Maka MUI menganggap itu tidak perlu, di Bogor, Rabu (29/11) malam.
Dia meminta masyarakat untuk melihat konteks daripada Aksi Bela Islam 212. Menurut Masduki, Aksi Bela Islam 212 yang terjadi tahun lalu adalah sebuah peristiwa yang unik karena aksi tersebut menjadi titik temu dari berbagai kelompok Islam.
Dulu aksi ini ditujukan untuk mendesak agar segera mengadili kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama. Ia menegaskan agar tidak menghubungkan aksi ini untuk agenda-agenda politik yang lainnya.
“Agendanya sudah selesai. Tidak usah lagi dihubungkan dengan hal-hal lain seperti dihubungkan dengan MUI dan yang lainnya,” terangnya.
MUI tidak ikut-ikutan dalam aksi seperti itu. Bagi MUI, persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut tahun lalu itu sudah selesai sehingga tidak perlu dilanjutkan lagi.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU itu mengakui, setiap orang memiliki hak untuk menghadiri acara tersebut. Namun, ia menilai, aksi tersebut kurang baik karena akan menimbulkan persepsi yang lain-lain bagi masyarakat mengingat sebentar lagi pemilihan kepada daerah akan digelar tahun depan.
“MUI tidak bisa melarang karena itu adalah hak masing-masing orang. Namun sebaiknya jangan,” tukasnya.
Komentar
Posting Komentar