Langsung ke konten utama

Sidang Ahok dan Ancaman Intoleransi



                           " Sebelum kasus Ahok bergulir, tren intoleransi kehidupan beragama sudah meningkat. Benarkah Indonesia bakal jadi Indonistan?"

Dalam dua bulan terakhir, ulasan media asing terhadap Indonesia pada umumnya mempertanyakan apakah Indonesia masih bisa disebut sebagai negara yang toleran dalam beragama? Apakah sebutan sebagai negeri di mana demokrasi dan Islam dalam berjalan seiring secara harmoni masih valid?
Tulisan di laman The Economist, menjadi analisis paling anyar tentang kekhawatiran dunia terhadap kian merebaknya intoleransi di Indonesia. Kekhawatiran sebagian kita juga. 

Yang menjadi parameter dalam tulisan-tulisan berkaitan dengan ancaman terhadap toleransi beragama di negeri ini adalah kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Ahok, yang tengah berlaga di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, beragama Nasrani, dan menjadi calon gubernur pertama yang berasal dari etnis Tionghoa.

Sebagian pihak membangun konklusi, jika Ahok dinyatakan bersalah menista agama Islam, berarti Indonesia tidak lagi menerapkan kemajemukan dan toleransi beragama. Sebaliknya, jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok tidak menista agama, maka Indonesia bisa disebut lumayan toleran.
Mengapa saya katakan lumayan toleran? Karena sebelum ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada September lalu, kekhawatiran akan ancaman intoleransi di Indonesia sudah ada. Data terbaru disampaikan dari hasil survei yang dilakukan oleh The Wahid Foundation dan Lembaga Survei Indonesia pada Agustus 2016. Survei dilakukan kepada 1.502 responden di 34 provinsi, pada Maret 2016.

Temuan survei itu menyebutkan bahwa dari 207 juta populasi penduduk Muslim di Indonesia, wajah Islam Indonesia adalah Islam yang damai dan toleran. Sebanyak 72 persen responden menolak tindakan radikal yang menyertakan kekerasan atas nama agama.

Ada 88,37 persen percaya setiap warga negara bebas memeluk agama dan keyakinan sesuai pikiran dan kesadarannya. Survei juga menemukan bahwa 65,35 persen berpendapat negara harus melindungi setiap pemikiran yang berkembang di masyarakat.

Dukungan kalangan Muslim Indonesia terhadap Pancasila dan nilai demokrasi ternyata sangat tinggi. Sebanyak 82,3 persen responden menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 amat sesuai bagi Indonesia. Survei mencatat ada 67,3 persen menyatakan mendukung nilai demokrasi.

Masalahnya, selain angka-angka yang membangun rasa optimisme itu, survei juga menemukan tendensi menguatnya potensi intoleransi sosial keagamaan. Jika dibiarkan, hal ini bisa merujuk kepada aksi radikalisme dengan kekerasan atas nama agama. Proyeksi statistik survei memperkirakan ada 600 ribu jiwa pernah melakukan aksi radikalisme atas nama agama. Sekitar 11 juta jiwa berpotensi melakukan bila ada kesempatan.

Aksi radikalisme yang dimaksud dalam survei mencakup pemberian dukungan dana atau materi kepada organisasi radikal sampai melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain. Perlu diingat bahwa ini adalah angka potensial hasil proyeksi, bukan angka yang aktual.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada akhir Juni 2016 juga mengumumkan meningkatnya jumlah pengaduan dugaan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurut Komnas HAM, hal ini merupakan indikasi meningkatnya intoleransi.

Selain survei dan rilis data sejumlah lembaga, diskusi di grup komunikasi dan status di media sosial juga menggambarkan kekhawatiran tentang intoleransi. Benarkah Indonesia akan menuju ke negara berdasarkan syariat Islam? Benarkah ada ancaman bagi warga minoritas baik secara agama maupun etnis? Bahkan, ini nuansa percakapan yang ekstrem, benarkah negeri ini akan menjadi Indonistan? Indonesia dengan kehidupan seperti di Afghanistan?

Setelah demo akbar 4 November dan aksi salat Jumat bersama pada 2 Desember silam, pertanyaan-pertanyaan di atas menguat di kalangan sebagian masyarakat. Apalagi yang muncul memimpin dua kegiatan dengan jumlah mobilisasi massa yang besar itu, antara lain adalah sosok Rizieq Syihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Organisasi massa ini menuai kontroversi berkaitan dengan tindakan bernuansa kekerasan yang pernah dilakukan selama ini.

Rizieq pernah dihukum berkaitan dengan insiden Monas pada 2008. Ini salah satu insiden yang bernuansa intoleransi. Kekhawatiran itu mendapat amplifikasi di media sosial dan menjadi amunisi analisis bagi pengamat dan media asing.

Pertanyaan untuk pemerintah
Bagaimana dunia, melalui media, memotret kecenderungan menguatnya intoleransi ini saya tanyakan kepada empat narasumber yang hadir dalam pertemuan dengan Forum Pemimpin Redaksi, pada Rabu malam, 21 Desember, di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Pertemuan itu atas inisiatif bersama Forum Pemred dan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara. Rudi mengajak serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Menteri Agama Lukman Saifuddin.

Pertemuan ini relevan dan pas waktunya karena kontroversi terkait “sosialisasi” fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemaksaan penggunaan atribut Natal masih bergulir.

Apakah Bapak-bapak memiliki data intelijen yang menunjukkan bahwa kekhawatiran menguatnya intoleransi itu valid? Dan jika benar, bagaimana tindakan pemerintah untuk mengerem menguatnya intoleransi itu?
Pertemuan Forum Pemred dengan narasumber sebagian besar memang menerapkan prinsip chattam house rule alias tidak untuk dipublikasikan. Meskipun begitu, untuk sebagian kami meminta agar informasi dapat diterbitkan. Nuansa yang saya tangkap: mixed feelings.

Diskusi sebenarnya mengonfirmasi apa yang selama ini sudah disampaikan di publik, terutama dalam dua bulan terakhir. Ada fakta-fakta lapangan yang perlu dicermati. Ada peristiwa-peristiwa yang menjadi indikasi potensi menguatnya intoleransi.

Pemerintah nampak gamang, terutama dalam menghadapi fenomena tsunami informasi di media sosial. Tak jarang kalah langkah dan/atau justru memicu kontroversi baru —bagaimana media sosial menjadi medium penting dalam mengamplifikasi konten bermuatan ajakan paham radikal dengan kekerasan dan menyebarkan kebencian.

Dibahas juga ancaman terhadap Indonesia dan keindonesiaan tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar negeri. Situasi geopolitik di kawasan regional maupun global, dan ancaman teroris yang kian marak dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian penting. Disinggung pula hasil survei Wahid Foundation dan LSI di atas.

Tapi juga ada nuansa optimisme. Hey, Indonesia bukan cuma Jakarta. Kehidupan bukan cuma di ranah media sosial yang kian hari makin “panas” dan penuh info palsu yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan.

Tidak semua pengguna media sosial memanfaatkan medium ini untuk berkelahi karena perbedaan pilihan politik atau debat nuansa agama. Banyak sekali anak-anak muda yang memanfaatkan media sosial sebagai medium untuk berkreasi, menelurkan inovasi, mendatangkan rezeki halal dari kegiatan itu, menggulirkan ragam perubahan sosial, dan seterusnya.

Ada daerah yang tensinya menghangat akibat tindakan main hakim sendiri yang dilakukan kelompok yang mengaku ingin menegakkan fatwa MUI. Untuk yang melibatkan aksi kekerasan, polisi tak segan menindak tegas. Seperti aksi “sweeping” di Solo. Tapi lebih banyak daerah yang sebenarnya OK-OK saja. Kehidupan berjalan normal di mayoritas dari 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Kita tak boleh menganggap remeh berbagai indikasi intoleransi yang ada, tetapi jangan juga terlalu mendramatisir keadaan. Begitu kira-kira kesimpulan yang saya dapat dari pertemuan malam itu. 
 
Permasalah saat ini tertuju pada peran media dan bagaimana mengelola media sosial agar konten negatif bisa diimbangi dengan konten positif yang menenangkan, termasuk mengklarifikasi informasi bohong atau hoax alias palsu. 

Bagaimana media arus utama harus berperan lebih besar sebagai kurator atas informasi hoax yang beredar di media sosial, dan bukannya justru ikut arus dengan mengemas ulang dan menyebarluaskan informasi palsu yang ada dengan alasan tertentu. Termasuk jika itu berkaitan dengan afiliasi politik media yang bersangkutan.

Bagaimana dengan lusinan analisis yang disampaikan media asing? Pertengahan tahun 90-an kita membaca ratusan tulisan dengan analisis bahwa Indonesia dengan situasi ekonomi yang kian terpuruk dan korupsi merajalela, bakal mengikuti apa yang terjadi di Eropa Timur. Balkanisasi. Negeri yang terpecah, berkeping-keping menjadi sejumlah negara baru. Nyatanya tidak. Sampai hari ini. TNI dan Polri memastikan komitmen mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seorang kawan dengan bercanda menyebut, NKRI fixed price. NKRI harga mati.

Tapi saya sepakat bahwa kita tidak bisa menganggap remeh. Proyeksi angka 11 juta jiwa yang akan melakukan aksi radikalisme atas nama agama jika ada kesempatan itu bikin miris. Data usia para pelaku aksi terorisme yang kian muda menjadi salah satu bukti. 

Beragam rekomendasi sudah diberikan melalui berbagai survei yang ada. Memastikan dunia pendidikan dan pendidiknya tidak menyisipkan paham intoleransi dan radikalisme adalah hal yang mendesak dilakukan. Menangani masalah kesenjangan ekonomi dan sosial perlu jadi prioritas. 

Rasa ketidakadilan bisa memicu sikap intoleran, bahkan berujung kepada aksi radikal dengan kekerasan. Ketegasan pemerintah dan aparat, serta perlakuan adil dan setara atas setiap pelanggaran hukum menjadi kunci meredam aksi intoleransi bernuansa agama.

Mempromosikan semangat keindonesiaan juga dianggap sebagai jawaban utama. Indonesia yang beragam, berbeda-beda suku, agama, ras, dan pilihan politik. Nah, di sini tantangannya.

Karena bersikap toleran itu bukan hanya mau mengakui dan menghormati eksistensi mereka yang berbeda agama, suku, dan ras, melainkan juga berbeda pilihan politik. Kalau kita lelah melihat proses politik di Jakarta, bolehlah kita lebih banyak menengok daerah-daerah lain. Karena Indonesia bukan hanya Jakarta. —Rappler.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...