Langsung ke konten utama

🇮🇩 BUBARKAN ORMAS ANARKIS 🇮🇩

Sejak era reformasi bergulir dan demokrasi digaungkan, kami sebagai warga negara bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah beserta jajaran aparatur negara yang telah berupaya mengawal perjalanan kehidupan demokrasi di tengah bangsa ini. Namun seiring perjalanan kami dalam menyongsong harapan bangsa di depan, tidak sedikit kerikil dan batu-batu tajam harus membuat Ibu Pertiwi berdarah dan menangis.

Perjuangan belumlah usai dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan melestarikan alam demokrasi di tengah bangsa ini. Halangan dan hambatan datang silih berganti. Badai belum berlalu.

Kami merasakan bahwa di tengah harapan, impian, dan semangat kebangsaan yang dilandasi rasa persaudaraan dan toleransi, ternyata muncul ancaman serius dari pihak-pihak tertentu atau oknum-oknum ormas yang seringkali menebarkan ancaman dan teror dalam setiap aksinya.

Baru-baru ini aksi anarkis dan kekerasan oleh salah satu ormas yang terjadi di ibu kota kian menambah duka Ibu Pertiwi. Kita telah menyaksikan bagaimana ormas yang menamakan dirinya sebagai FPI berani melancarkan aksi demonstrasi dengan kekerasan tanpa mengindahkan norma, hukum, etika, dan nilai-nilai agama sehingga berpotensi dapat memicu kerusuhan, menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mencederai demokrasi dan hukum di Republik Indonesia. 

Dengan ini kami rakyat Indonesia yang menandatangani petisi ini mengajukan permohonan kepada Pemerintah RI dan Pihak Yang Berwenang untuk segera membekukan dan membubarkan ormas anarkis FPI (Front Pembela Islam), dengan pertimbangan dan alasan sebagai berikut:
1. Keberadaan ormas tersebut diyakini dapat mengancam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini, yakni: Pancasila, UUD’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Sepak terjang ormas tersebut selalu kental dengan aksi-aksi anarkis, kekerasan, dan intimidasi di tengah masyarakat yang telah terbukti dapat mengancam ketertiban dan keamanan milik warga masyarakat.
3. Sejak berdiri di awal era reformasi, FPI telah ratusan kali melakukan kekerasan, mengganggu keamanan dan ketertiban, menyebarluaskan rasa permusuhan dan kebencian, baik antar suku, antar agama, ras, gender, antar golongan bahkan menyerang instansi maupun perorangan.
4.  Asas ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab II pasal 2 yang berbunyi: Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5.  Ciri ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab II pasal 3 yang berbunyi: Ormas dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Ormas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6. Tujuan ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab III pasal 5 poin c, d, f, dan g yang berbunyi:
(c) menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(d) melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat;
(f) mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
(g) menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;
7. Ormas ybs dinilai tidak mampu menjalankan kewajiban seperti yang diatur di dalam UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab VI pasal 21 poin b, c, dan d yang berbunyi:
(b) menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
(c) memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat;
(d) menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat;

Demikian petisi ini dibuat dan marilah kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bangsa dan negara ini senantiasa dilindungi dan diberkahi untuk selamanya.

Salam Persatuan dan Salam Damai untuk Indonesia !

(Petisi telah dikirim ke Presiden Joko Widodo)

Sumber asli :
https://www.change.org/p/segera-bubarkan-ormas-anarkis-fpi-dan-tetapkan-jadi-ormas-terlarang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KH Said Aqil Siroj dan 14 Organisasi Islam Melarang Ikut Aksi 313 dan Tamasya Al-Maidah

KH Said Aqil Siroj menegaskan 14 Organisasi Islam yang tergabung dalam LPOI (Lembaga Persahabatan Ormas Islam) melarang anggotanya ikut Aksi 313 di Istiqlal pada hari Jumat 31 Maret 2017. Alasan utama adalah NU sebagai Garda Terdepan Indonesia memandang aksi 313 sarat dengan kepentingan politik semata, hal ini berbahaya bagi Ukhuwah Wathoniyah (Kerukunan Berbangsa), bukan semata Aksi yang urgent dan penting untuk dilakukan. Secara tegas KH Said mengatakan bahwa urusan Pilkada ini tidak perlu bawa-bawa Agama, karena rentetan akan sangat panjang dan rawan ditunggangi kepentingan yang merugikan bagi Kebangsaan. “Jika Aksi ini membawa Allah berkampanye, apa yang akan terjadi jika ternyata yang mengatasnamakan Allah tadi kalah? Atau menang tapi akhirnya tidak amanah?” Hal ini akan sangat berbahaya jika dibiarkan, oleh sebab itu secara tegas NU dan 13 Organisasi yang tergabung dalam LPOI secara tegas menolak Aksi 313. Selain menolak Aksi 313, Kiai Said juga menolak s...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TREN TERBARU KAUM INTOLERAN, HOAX MENJADI SARANA DAKWAH

Sungguh sekarang ini benar salah sulit dibedakan. Berita aktual dan hoax campur aduk menjadi satu. Yang terbaru adalah kasus orang yang katanya pendukung Ahok yang dikeroyok 10 orang anggota FPI. Katanya orang ini adalah kader PDIP. Ahok sendiri kemudian menjenguk orang tersebut di rumah sakit. Tapi ada juga berita yang mengatakan bahwa orang tersebut adalah seorang tukang ojek dan muslim yang taat. Tapi Novel bukan habib pencipta Fitsa Hats malah mengatakan bahwa itu hanyalah perkelahian satu lawan satu saja bukan pengeroyokan. Saat terbukti ada saksi mata kemudian FPI ngeles dan membantah bahwa pemukulan itu dilakukan oleh oknum yang bukan anggotanya. Anehnya, kemudian beredar foto si korban yang ternyata justru mendukung FPI dan anti Ahok. Dia upload foto sedang membawa pedang untuk mendukung Bibib dan melawan Ahok. Edannya lagi kemudian beredar foto tentang anggota FPI yang berdarah-darah yang katanya adalah orang yang terlibat dalam perkelahian itu. Tapi tern...