Langsung ke konten utama

Dianggap Intoleran, Desakan Bubarkan FPI Makin Menguat


  

RMOL. Desakan masyarakat di berbagai pelosok tanah air untuk membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang diduga telah bersikap intoleran semakin menguat.

Di Bandung, ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jabar Bersatu menuntut pembubaran FPI di depan Gedung Sate, Jl Diponegoro Kota Bandung, Kamis (19/1).

Di sela aksi, perwakilan massa yang terdiri dari alim ulama, ormas, LSM, mahasiswa, masyarakat, buruh dan tani tersebut menyerahkan petisi kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan harapan bisa diteruskan ke Kemendagri.

"Kami meminta Presiden RI, DPR RI, MPR RI, Panglima TNI, Kapolri dan petinggi negara yang berwenang lainnya untuk segera membubarkan FPI dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang," tegas Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman.

Senada dilakukan Forum Aliansi Santri Garut. Sekitar 200 massa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Garut untuk menuntut pembubaran FPI, Rabu (18/1).

Sedang di Ciamis, ratusan elemen masyarakat dari Gerakan Nasional Pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia (GNP NKRI) yang menuntut penista Pancasila, penista budaya dan pemecah belah NKRI ditangkap. Mereka juga meminta FPI dibubarkan.

Di Bangka Belitung, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor secara tegas menolak kehadiran Rizieq Shihab dan mendesak Presiden dan Kemendagri untuk membubarkan FPI.

Sementara itu, terkait adanya Ormas yang anarkis dan cenderung intoleransi, Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi meminta aparat negara harus bertindak tegas.

"Kalau seperti itu artinya tidak ada kebinekaan, tidak ada ruh pluralisme di Indonesia, padahal kita adalah sebuah negara Pancasila. Jadi jangan memaksa perspektif kita kepada orang lain," tegas Teuku di Jakarta, Rabu (18/1).

Dorongan yang sama disampaikan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Menurutnya sudah saatnya pemerintah mengambil sikap pada ormas-ormas intoleran atau aksi-aksi yang bersifat menekan lembaga penegak hukum. "Ini harus jadi perhatian pemerintah," tandasnya.

Masinton menambahkan, pemerintah juga diminta memberi peringatan atau membubarkan ormas jika tetap bersikap intoleran.

"Ibarat main bola, setiap yang melanggar akan diberikan sanksi. Mulai dari mulai kartu kuning hingga kartu merah. Jika memang perbuatan berkali kali melanggar aturan hukum, maka sanksinya kartu merah, pembubaran terhadap sebuah organisasi di mungkinkan oleh hukum," pungkasnya.[prs]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...