HTI itu jelas
melanggar Pancasila. Mau ngeles seribu paragrafpun, ingin membentuk
negara Islam sudah jelas bertentangan dengan Pancasila. Sila pertama
mengakui keberagaman agama, bukan hanya satu agama saja.
Nah, Perppu
Ormas bisa dibilang membidik semua ormas yang memang selama ini selalu
kurang ajar terhadap Pancasila. HTI terutama yang akan dibubarkan akibat
Perppu ini. Tentu saja mereka panik dan teriak-teriak, nasib mereka
diujung tanduk.
Juru bicara
(HTI) Ismail Yusanto mengaku sudah berkonsultasi dengan dua pimpinan DPR
Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait keputusan pemerintah menerbitkan
Perppu No 2 tahun 2017. HTI akan menggalang dukungan dari anggota DPR
agar menolak Perppu ini.
“Kita sejauh
ini sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota DPR, meminta
tanggapannya tentang Perppu ini. Misalnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang
dengan tegas mengatakan bahwa dia menolak Perppu ini. Begitu pula Fahri
Hamzah,” kata Ismail
HTI Oh HTI
Marilah kita
tertawa melihat respon sinting dari HTI. Mereka mau membentuk negara
Islam, kok meminta bantuan kepada lembaga yang tidak ada di negara
Islam? Merema ormas anti-Pancasila lho, memangnya ada anggota DPR yang
mau mengaitkan diri dengan mereka?
Mereka pun
mencatut nama anggota DPR paling terkenal (dalam arti buruk) yaitu Fadli
Zon dan Fahri Hamzah. Duo anggota DPR ini selalu saja mencari kesalahan
pemerintah. Dan memang kedua orang ini urat malunya sudah putus, selalu
nongol meski banyak orang sudah muak.
HTI, lanjut
Ismail, akan mengintensifkan komunikasi dengan anggota DPR lainnya
karena menurut HTI isi perppu ini sangat berbahaya bagi kebebasan
berserikat dan berkumpul.
“Kita berharap
semakin banyak anggota DPR yang menolak perppu itu setelah mengetahui
detail isi perppu bahwa perppu ini sesungguhnya sangat berbahaya bukan
hanya dalam konteks seperti ini tetapi juga dalam konteks berserikat dan
berpendapat,” ujarnya.
Inilah wajah
sebenarnya ormas tidak benar di Indonesia. Selalu menyerang pemerintah
dan sekarang bahkan ingin mengubah bentuk negara. Kalau tidak mau
disebut makar maka ini adalah pembangkangan. Sekarang malah ingin
meminta lembaga resmi negara untuk mencari dukungan.
Ajaran yang
menuai masalah tidak boleh berlindung dibalik unsur kebebasan
berpendapat. Komunisme sudah dilarang, bila ada orang sinting yang
menyebarkan paham komunisme dan berlindung dibalik pasal kebebasan
berpendapat, polisi tetap akan menangkapnya.
“Secara
substansial, Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-poin yang bakal
membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan
otoriter,” kata Jubir HTI
“Perppu ini
menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan
keyakinan, sesuatu yang selama ini justru ditolak,” terangnya.
Kepercayaan
yang sesat saja bisa ditindak oleh polisi, apalagi paham politik yang
jelas membahayakan dasar negara? Ormas masih bisa dibentuk dengan mudah,
hanya saja sekarang menjadi lebih mudah untuk membubarkan ormas. Ormas
yang masih bertindak benar tidak akan dirugikan oleh perppu ini.
HTI memang
menjadi pihak yang paling getol menolak Perppu ini. Toh karena merekalah
sebenarnya pemerintah tergerak untuk segera bertindak. Namun imbas dari
Perppu ini adalah semua ormas yang tidak benar akan dengan mudah bisa
dibubarkan.
Dalam beberapa
hari ini akan ada banyak pihak yang pekanasan akibat Perppu ini. Partai
politik pun tidak ketinggalan mengomentari masalah Perppu ormas ini.
“Perppu itu
kan kalau keadaan genting memaksa. Siapa yang menyarankan Presiden untuk
tanda tangan Perppu? Sarannya kurang tepat,” kata Zulkifli, Ketua Umum
PAN.
“Kami tidak
melihat bahwa hari ini ada kegentingan yang memaksa. Kalau tidak ada
kegentingan yang memaksa, solusinya bukan Perppu tapi mengamandemen UU
Ormas yang ada,” ujar Sohibul, Presiden PKS
“Tentunya kami sepakat dan setuju dengan penerbitan Perppu ini,” ujar Dadang, Sekretaris Partai Hanura.
Kita lihat
saja nanti, siapa yang akan setuju dan siapa yang akan menolak Perppu
ini. Bisa dijamin dalam beberapa hari ini situasi politik akan memanas.
Komentar
Posting Komentar