Langsung ke konten utama

HTI Mengaku Sudah Berkonsultasi Dengan Fadli Zon Dan Fahri Hamzah Soal Perppu Ormas

HTI itu jelas melanggar Pancasila. Mau ngeles seribu paragrafpun, ingin membentuk negara Islam sudah jelas bertentangan dengan Pancasila. Sila pertama mengakui keberagaman agama, bukan hanya satu agama saja.
Nah, Perppu Ormas bisa dibilang membidik semua ormas yang memang selama ini selalu kurang ajar terhadap Pancasila. HTI terutama yang akan dibubarkan akibat Perppu ini. Tentu saja mereka panik dan teriak-teriak, nasib mereka diujung tanduk.
Juru bicara (HTI) Ismail Yusanto mengaku sudah berkonsultasi dengan dua pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait keputusan pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. HTI akan menggalang dukungan dari anggota DPR agar menolak Perppu ini.
“Kita sejauh ini sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota DPR, meminta tanggapannya tentang Perppu ini. Misalnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dengan tegas mengatakan bahwa dia menolak Perppu ini. Begitu pula Fahri Hamzah,” kata Ismail

HTI Oh HTI
Marilah kita tertawa melihat respon sinting dari HTI. Mereka mau membentuk negara Islam, kok meminta bantuan kepada lembaga yang tidak ada di negara Islam? Merema ormas anti-Pancasila lho, memangnya ada anggota DPR yang mau mengaitkan diri dengan mereka?
Mereka pun mencatut nama anggota DPR paling terkenal (dalam arti buruk) yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Duo anggota DPR ini selalu saja mencari kesalahan pemerintah. Dan memang kedua orang ini urat malunya sudah putus, selalu nongol meski banyak orang sudah muak.
HTI, lanjut Ismail, akan mengintensifkan komunikasi dengan anggota DPR lainnya karena menurut HTI isi perppu ini sangat berbahaya bagi kebebasan berserikat dan berkumpul.
“Kita berharap semakin banyak anggota DPR yang menolak perppu itu setelah mengetahui detail isi perppu bahwa perppu ini sesungguhnya sangat berbahaya bukan hanya dalam konteks seperti ini tetapi juga dalam konteks berserikat dan berpendapat,” ujarnya.
Inilah wajah sebenarnya ormas tidak benar di Indonesia. Selalu menyerang pemerintah dan sekarang bahkan ingin mengubah bentuk negara. Kalau tidak mau disebut makar maka ini adalah pembangkangan. Sekarang malah ingin meminta lembaga resmi negara untuk mencari dukungan.
Ajaran yang menuai masalah tidak boleh berlindung dibalik unsur kebebasan berpendapat. Komunisme sudah dilarang, bila ada orang sinting yang menyebarkan paham komunisme dan berlindung dibalik pasal kebebasan berpendapat, polisi tetap akan menangkapnya.
“Secara substansial, Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-poin yang bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan otoriter,” kata Jubir HTI
“Perppu ini menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan, sesuatu yang selama ini justru ditolak,” terangnya.
Kepercayaan yang sesat saja bisa ditindak oleh polisi, apalagi paham politik yang jelas membahayakan dasar negara? Ormas masih bisa dibentuk dengan mudah, hanya saja sekarang menjadi lebih mudah untuk membubarkan ormas. Ormas yang masih bertindak benar tidak akan dirugikan oleh perppu ini.
HTI memang menjadi pihak yang paling getol menolak Perppu ini. Toh karena merekalah sebenarnya pemerintah tergerak untuk segera bertindak. Namun imbas dari Perppu ini adalah semua ormas yang tidak benar akan dengan mudah bisa dibubarkan.
Dalam beberapa hari ini akan ada banyak pihak yang pekanasan akibat Perppu ini. Partai politik pun tidak ketinggalan mengomentari masalah Perppu ormas ini.
“Perppu itu kan kalau keadaan genting memaksa. Siapa yang menyarankan Presiden untuk tanda tangan Perppu? Sarannya kurang tepat,” kata Zulkifli, Ketua Umum PAN.
“Kami tidak melihat bahwa hari ini ada kegentingan yang memaksa. Kalau tidak ada kegentingan yang memaksa, solusinya bukan Perppu tapi mengamandemen UU Ormas yang ada,” ujar Sohibul, Presiden PKS
“Tentunya kami sepakat dan setuju dengan penerbitan Perppu ini,” ujar Dadang, Sekretaris Partai Hanura.
Kita lihat saja nanti, siapa yang akan setuju dan siapa yang akan menolak Perppu ini. Bisa dijamin dalam beberapa hari ini situasi politik akan memanas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...