Langsung ke konten utama

Bukti dan Fakta : HTI Anti Pancasila Harus Bubar! Mau Alasan Apalagi?

Jakarta -Semakin jelas sudah mengapa Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI)  begitu ngotot untuk memperjuangkan pembubaran mereka melalui mekanisme pengadilan. HTI ternyata dengan sangat licik mendaftarkan badan hukumnya dengan AD/RT berideologi Pancasila. HTI sepertinya sudah mewanti-wanti kalau mereka akan diancam untuk dibubarkan.
Padahal, faktanya sangat jelas, HTI anti Pancasila. Banyak ketidakberesan HTI yang memang membuatnya pantas untuk dibubarkan. Apalagi, HTI ini membuat kebingungan bentuk jelasnya karena mendaftar sebagai ormas, tetapi kenyataannya menyebut diri sebagai partai politik.
Berikut ini adalah fakta simpang siur dan ketidakjelasan bentuk organisasi HTI.
Hal pertama yang paling aneh adalah HTI menyebut diri sebagai partai politik, tetapi mendaftar sebagai ormas. Padahal, dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia sangat jelas bahwa pengurusan badan hukum untuk sebuah ormas dan partai politik sangat berbeda. Lebih sulit menjadi ormas daripada Partai Politik.
Apakah mungkin ini adalah modus HTI saja menjadi ormas dulu baru menjadi partai politik?? Sama seperti Nasdem yang dulunya ormas, tetapi akhirnya bermetamorfosis menjadi partai politik. Tetapi HTI ini aneh karena sudah bertahun-tahun masih saja namanya ormas. Apakah karena sulit mencari massa?? Ataukah memang pergerakannya lebih suka bungkusnya ormas tetapi aktivitasnya partai politik??
 Bagaimana pun juga pembelaannya, kelakuan HTI ini sangatlah aneh. Seperti tidak tahu bagaimana arah keorganisasiannya, tetapi yang pastinya mereka punya sebuah tujuan yang sangat jelas. Tujuannya adalah mendirikan negara Islam atau negara Khilafah.
Pergerakan mencla mencle dan tidak jelas dari HTi ini pun akhirnya harus menemui akhir. Akhir yang pahit karena pada akhirnya harus dibubarkan sebelum negara khilafah terealisasi. Pembubaran HTI ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Dasar alasannya adalah karena pemerintah menganggap ideologi ormas Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila.
“Walaupun dalam AD/ART mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk Badan Hukum Perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2017).
“Mereka mengingkari AD/ART sendiri,” lanjut Freddy.
Wajar saja kalau mereka memang dibubarkan kalau melihat bagaimana mereka bisa lari dari AD/RT yang mereka ajukan sebagai odeolgi demi mendapatkan badan hukum. Apalagi sudah sangat jelas kalau memang pergerakan dan juga keterangan-keterangan mereka sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Pernyataan bahwa HTI memiliki sikap yang jelas dan gamblang berdasarkan pandangan syara’ dalam menghukumi pemahaman dan keyakinan, baik yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri, seperti sekularismenasionalismedemokrasi dan pemahaman lainnya. Menurut mereka, semua itu merupakan pemahaman (konsep) berbahaya yang sama sekali ditolak oleh Islam.
Jadi, kalau mereka dikatakan anti Pancasila sudah sangat jelas dari pernyataan sikap mereka. Ini bukan hanya khayalan pemerintah atau tuduhan yang dibuat-buat. Melainkan memang sudah sangat jelas dan gamblang ditemukan di website mereka sendiri. Tentu saja mereka tidak akan menghapusnya karena memang inilah hal yang mereka perjuangkan.
Karena itulah HTI tidak pernah mau mengubah organisasinya benar-benar memperjuangkan Pancasila, melainkan dengan bantuan Yusril Iha Mahendra, ingin menggugurkan Perppu tentang ormas tersebut. Mereka ingin pergerakan mereka mendirikan negara khilafah bisa diterapkan di Indonesia. Apalagi, bentuk seperti mereka ini sudah gagal di beberapa negara Islam lain.
Bukan hanya HTI memang yang ingin mengincar negara khilafah di Indonesia, kini ISIS pun sudah mulai menyasar Indonesia. Tindakan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu ini memang sangat mendesak dan genting untuk segera dilakukan. Bisa dibayangkan jika HTI yang sudah punya embrio para pejuang mau mendirikan negara khilafah bergabung dengan ISIS yang berani mati. Bisa bablas negara ini.
Kini dengan dibubarkannya HTI, maka pemerintah bisa fokus untuk mencegah masuknya gerakan ISIS yang diduga akan masuk ke Indonesia. Setidaknya dengan semakin banyaknya gerakan-gerakan lone wolf sebagai tanda bahwa pergerakan sudah ada di Indonesia. Menangkal hal ini, pemerintah sudah memblokir telegram.
Selamat tinggal HTI. Selamat berjuang di PTUN. Kalau gagal ya sudah terima saja. Kalau tidak terima keputusan tinggal pergi saja ke tempat dimana sudah ada dan berdiri negara Khilafah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...