Jakarta
-Semakin jelas sudah mengapa Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) begitu
ngotot untuk memperjuangkan pembubaran mereka melalui mekanisme
pengadilan. HTI ternyata dengan sangat licik mendaftarkan badan hukumnya
dengan AD/RT berideologi Pancasila. HTI sepertinya sudah mewanti-wanti
kalau mereka akan diancam untuk dibubarkan.
Padahal, faktanya sangat jelas, HTI anti Pancasila. Banyak
ketidakberesan HTI yang memang membuatnya pantas untuk dibubarkan.
Apalagi, HTI ini membuat kebingungan bentuk jelasnya karena mendaftar
sebagai ormas, tetapi kenyataannya menyebut diri sebagai partai politik.
Berikut ini adalah fakta simpang siur dan ketidakjelasan bentuk organisasi HTI.
Hal pertama yang paling aneh adalah HTI
menyebut diri sebagai partai politik, tetapi mendaftar sebagai ormas.
Padahal, dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia sangat jelas
bahwa pengurusan badan hukum untuk sebuah ormas dan partai politik
sangat berbeda. Lebih sulit menjadi ormas daripada Partai Politik.
Apakah mungkin ini adalah modus HTI saja
menjadi ormas dulu baru menjadi partai politik?? Sama seperti Nasdem
yang dulunya ormas, tetapi akhirnya bermetamorfosis menjadi partai
politik. Tetapi HTI ini aneh karena sudah bertahun-tahun masih saja
namanya ormas. Apakah karena sulit mencari massa?? Ataukah memang
pergerakannya lebih suka bungkusnya ormas tetapi aktivitasnya partai
politik??
Bagaimana pun juga pembelaannya, kelakuan HTI ini sangatlah aneh.
Seperti tidak tahu bagaimana arah keorganisasiannya, tetapi yang
pastinya mereka punya sebuah tujuan yang sangat jelas. Tujuannya adalah
mendirikan negara Islam atau negara Khilafah.
Pergerakan mencla mencle dan tidak jelas
dari HTi ini pun akhirnya harus menemui akhir. Akhir yang pahit karena
pada akhirnya harus dibubarkan sebelum negara khilafah terealisasi.
Pembubaran HTI ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Dasar alasannya adalah karena pemerintah
menganggap ideologi ormas Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) tidak sesuai
dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah
Pancasila.
“Walaupun dalam AD/ART mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk Badan Hukum Perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2017).“Mereka mengingkari AD/ART sendiri,” lanjut Freddy.
Wajar saja kalau mereka memang dibubarkan
kalau melihat bagaimana mereka bisa lari dari AD/RT yang mereka ajukan
sebagai odeolgi demi mendapatkan badan hukum. Apalagi sudah sangat jelas
kalau memang pergerakan dan juga keterangan-keterangan mereka sangat
jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Pernyataan bahwa HTI memiliki sikap yang
jelas dan gamblang berdasarkan pandangan syara’ dalam menghukumi
pemahaman dan keyakinan, baik yang berasal dari luar negeri maupun dari
dalam negeri sendiri, seperti sekularisme, nasionalisme, demokrasi dan pemahaman lainnya. Menurut mereka, semua itu merupakan pemahaman (konsep) berbahaya yang sama sekali ditolak oleh Islam.
Jadi, kalau mereka dikatakan anti
Pancasila sudah sangat jelas dari pernyataan sikap mereka. Ini bukan
hanya khayalan pemerintah atau tuduhan yang dibuat-buat. Melainkan
memang sudah sangat jelas dan gamblang ditemukan di website mereka
sendiri. Tentu saja mereka tidak akan menghapusnya karena memang inilah
hal yang mereka perjuangkan.
Karena itulah HTI tidak pernah mau
mengubah organisasinya benar-benar memperjuangkan Pancasila, melainkan
dengan bantuan Yusril Iha Mahendra, ingin menggugurkan Perppu tentang
ormas tersebut. Mereka ingin pergerakan mereka mendirikan negara
khilafah bisa diterapkan di Indonesia. Apalagi, bentuk seperti mereka
ini sudah gagal di beberapa negara Islam lain.
Bukan hanya HTI memang yang ingin
mengincar negara khilafah di Indonesia, kini ISIS pun sudah mulai
menyasar Indonesia. Tindakan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu ini
memang sangat mendesak dan genting untuk segera dilakukan. Bisa
dibayangkan jika HTI yang sudah punya embrio para pejuang mau mendirikan
negara khilafah bergabung dengan ISIS yang berani mati. Bisa bablas
negara ini.
Kini dengan dibubarkannya HTI, maka
pemerintah bisa fokus untuk mencegah masuknya gerakan ISIS yang diduga
akan masuk ke Indonesia. Setidaknya dengan semakin banyaknya
gerakan-gerakan lone wolf sebagai tanda bahwa pergerakan sudah ada di
Indonesia. Menangkal hal ini, pemerintah sudah memblokir telegram.
Selamat tinggal HTI. Selamat berjuang di
PTUN. Kalau gagal ya sudah terima saja. Kalau tidak terima keputusan
tinggal pergi saja ke tempat dimana sudah ada dan berdiri negara
Khilafah.
Komentar
Posting Komentar