Langsung ke konten utama

Benarkah Telegram Adalah ‘Sarang’ Teroris, Berikut Adalah Bukti-Buktinya


Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 11 situs yang melayani jasa aplikasi telegram pada 14 Juli 2017 lalu.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena telegram mengandung konten radikalisme yang kerap ‘dimanfaatkan’ oleh kelompok radikal untuk berkonsolidasi sekaligus ‘belajar’ menjadi seorang teroris.
Berdasarkan keterangan Kemenkominfo, penutupan telegram merupakan hasil dari investigasi tiga institusi yang bertanggung jawab atas pemberantasan teroris yakni kepolisian, BNPT dan BIN.
Dari hasil pantauan, diketahui memang masif terjadi melalui aplikasi pesan singkat berbasis internet tersebut.
Kisaran jumlah orang yang tergabung dalam sebuah grup yang menyebarkan konten radikal mulai dari 20 sampai 170.
Dari percakapan yang ditelusuri, diduga grup tersebut merupakan grup eksklusif dengan mendahulukan keamanan mereka dari ‘intaian’ intelijen.

Seluruh anggota yang ingin masuk harus mendeklarasikan kesungguhannya untuk menjadi ‘prajurit’ pembela Daulah Islamiyah.
Hal itu dapat terlihat dari pernyataan yang dibuat oleh salah seorang akun berinisial MM yang dalam percakapannya bersumpah bahwa ia bukanlah bagian dari Republik Indonesia.
“Jika ana berdusta atas ucapan ini, maka ana segera mendapat Azab dan Laknat pada Ana dan Keluarga Ana dari ALLAH TA’ALA sesegera mungkin jika ikut memat matai Anshar Daulah Islamiyah,” demikian isi dari screencapture tersebut.

Sementara isi percakapan dari grup tersebut beragam, mulai dari propaganda jihad, sampai berbagi konten digital yang berisi pelatihan menjadi prajurit.
Dalam sejumlah grup tersebut juga diserukan sejumlah cara para prajurit untuk melakukan teror.
Keberadaan aplikasi telegram sebagai salah satu ‘sarang’ terorisme ini lah yang akhirnya membuat diperlukannya tindakan tegas untuk memblokirnya. Langkah antisipasi itu dilakukan guna membatasi ruang gerak pelaku teror, hingga nantinya dapat mencegah aksi-aksi mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...