Langsung ke konten utama

Kedekatan HTI dengan ISIS, Segera Bubarkan !!


Walaupun keputusan membubarkan HTI bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, namun jika prosesnya sesuai dengan undang-undang Ormas yang ada, maka akan memakan waktu yang berbelit.
Kelemahan undang-undang keormasan, seharusnya menjadi perhatian, supaya pencegahan radikalisme dapat dilakukan, sebelum efeknya menghancurkan bangsa.
Undang-undang ormas yang dibuat, terindikasi memiliki kepentingan dari orang atau kelompok-kelompok tertentu. Hal tersebut membuat proses pembubaran ormas menjadi berbelit-belit.
Bisa dibayangkan, jika ada suatu ormas yang sudah dinyatakan terlarang, tetapi masih belum bisa dibubarkan, tentu saja mereka masih memiliki kesempatan yang cukup lama untuk menghancurkan negara.
Jika ormas yang diharapkan ikut berperan serta memajukan suatu negara, tetapi pada kenyataannya memiliki potensi memecah belah, menghancurkan dengan kekisruhan yang sering dibuatnya, sudah semestinya ormas tersebut harus segera dibubarkan. Tidak perlu pintar untuk memahami hal tersebut, karena itu merupakan hal yang sederhana.
Sangat konyol, jika suatu ormas harus diberikan SP 1 sampai dengan SP 3 yang bisa memakan waktu hingga 5 tahun. Sudah tentu waktu lima tahun tersebut dapat tetap digunakan untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan dan menghancurkan suatu bangsa. Tidak ada jaminan, mereka tidak melakukan kegiatan yang sudah jelas-jelas di larang.
Bukan hanya konyol, tetapi hal tersebut sudah aneh dan tidak bisa diterima dengan akal sehat, jika undang-undang tersebut tidak segera direvisi. Hanya orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan saja yang menolak undang-undang ormas direvisi. Mengingat, ini masa kemerdekaan, dimana waktunya untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang produktif, bukan hal-hal tidak berguna bahkan dapat menghancurkan suatu bangsa.
Bisa dibayangkan, kita masih sibuk mengurusi ormas-ormas radikal, sedangkan negara lain sudah sibuk mengurusi ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan digunakan untuk kemajuan suatu bangsa.
Apa yang diceritakan Menkopolhukam Wiranto, terkait susahnya pembubaran ormas, seharusnya sudah harus cepat diselesaikan.
“Dari teman-teman Polhukam yang ikut pembahasan itu memang menyatakan satu pesan yang menunjukkan banyak kepentingan masuk. Dalam peraturan pembubaran suatu organisasi. Sebenarnya secara dapat dicerna oleh pikiran bahwa satu lembaga yang mendapatkan kewenangan untuk membentuk organisasi, mengesahkan organisasi, memberikan solusi harusnya diberikan kesempatan atau kewenangan bisa cabut organisasi apabila menyimpang dari tujuan awal, dan itu sudah jelas,” kata Wiranto, seperti yang dilansir detik.com.
Pernyataan Wiranto tersebut tentu saja ada kaitannya dengan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah jelas-jelas mengancam NKRI.
Jika kita mau bercermin dengan konflik-konflik di Timur tengah, termasuk teroris terbesar yang dengan terang-terangan mengangkat senjata seperti ISIS, tentu saja pembubaran HTI di Indonesia merupakan hal yang mendesak. Jika ISIS menginginkan khilafah dengan mengangkat senjata, HTI dengan menyusup di sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat dan tatanan negara, dengan framing ketokohan. Yang pada akhirnya, rakyat juga yang akan dibenturkan, sehingga kemungkinan kisruh horizontal mencuat dan digunakan untuk melemahkan suatu negara.
Jika konflik horizontal terjadi, tentu saja yang menderita adalah rakyat juga, karena akan berimbas pada perekonomian negara. Keamanan suatu negara, menjadi hal yang terpenting untuk kemajuan  dalam segala hal, itu sudah pasti.
Bisa dibayangkan lelahnya pemerintahan, di satu sisi mereka sedang berfokus untuk memajukan bangsa dengan proyek infrastruktur yang akan berpengaruh besar untuk perekonomian, di sisi lain harus juga mengurusi hal-hal yang tidak produktif, seperti demo-demo pemaksaan kehendak dengan berjilid-jilid. Belum lagi dengan sikap-sikap politisi dan tokoh-tokoh yang hobi nyinyir namun tidak bisa melakukan apa-apa untuk negara.
Bukan hal yang berlebihan, dan bahkan sudah layak dan sepantasnya, jika kita menginginkan HTI dibubarkan. Kedekatannya dengan ISIS, tentu saja menjadi hal yang lebih dari cukup untuk dijadikan alasan, mengapa HTI harus segera dibubarkan.
Keoknya ISIS, tentu saja membuat para petempur pulang lagi ke negaranya masing-masing. Pilihan terakhir mereka setelah gagal dengan ISIS, tentu saja mendukung kelompok lain yang meiliki kedekatan dengan ISIS.
Kedekatan HTI dengan ISIS sendiri dinyatakan oleh Wiranto selaku Menkopolhukam, seperti yang dilansir detik.com. “Dampak untuk Indonesia, maka kita hadapi gerakan transnasional yang jelas sangat tidak nasionalis dan tidak NKRI dan Pancasilais, dan saya menyatakan HTI termasuk memiliki hubungan dekat dengan ISIS,” ujar Wiranto di Kantor Kemenristek Dikti, Rabu (17/5/2017).
Begitulah ceritanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...