Langsung ke konten utama

Parah, Panpages Facebook FPI Penebar Berita Hoax yang Tendensius

Laskar Rizieq Bertato Mesum
Tiada habis kata yang dapat diungkapkan jika membahas individu yang katanya agamis dan bersih. Penampilannya dan tutur katanya seakan ingin menunjukkan kepada dunia bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak pernah terjatuh dalam dosa dan mereka lah yang kelak berhak menjadi penghuni sorga. Individu-individu ini berkumpul dalam suatu wadah organisasi yang katanya pembela agama.
Junjungan dari ormas ini berinisial RS sedang kabur dari tanggung jawab atas dugaan pelanggaran pidana yang dialamatkan padanya. Tercatat sembilan (9) pelaporan pelanggaran yang berbeda-beda kepihak Kepolisian atas dugaan tindakan pidana yang telah dilakukan oleh RS.
Pihak kepolisian telah menetapkan RS sebagai status tersangka dalam dua (2) kasus yang berbeda yakni penodaan Pancasila yang merupakan ideologi Indonesia dan juga kasus chat sex yang termasuk dalam unsur pornografi yang dilakukan RS bersama FH yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut tulisan saya yang menjelaskan dengan gamblang kasus RS apa saja yang telah dilaporkan kepihak kepolisian.
Memang kasus yang menimpa RS belum melalui tahapan persidangan untuk mendapatkan vonis hakim yang sah atau Inkrah tetapi saya berpendapat ketidakbersediaan RS menjalani proses hukum yang dialamatkan padanya sudah menimbulkan tanda tanya besar.
Jika tidak bersalah mengapa RS tidak berani menjalani proses hukum karena sangat tidak masuk dalam logika saya seorang RS yang sangat terkenal dan banyak memiliki pengikut dan pasukan laskar “katanya” berani mati bisa dengan sekonyong-konyong dikriminalisasi oleh pemerintah melalui pihak kepolisian.
Kepolisian tidak mungkin menyematkan status tersangka terhadap siapapun itu tanpa bukti yang kuat jika itu terjadi pasti akan jadi preseden buruk bagi perjalanan penegakan hukum di negeri ini.
Saya selaku masyarakat biasa sangat yakin dan percaya pihak kepolisian pasti memiliki bukti yang sangat kuat menjerat RS sehingga sang orator handal ini akhirnya lari terbirit-birit keluar negeri. Info yang beredar RS saat ini lari ke negara Arab Saudi yang dipimpin oleh Raja Salman untuk bersembunyi dari proses hukum yang akan dihadapinya di Indonesia.
Meskipun RS telah disematkan menjadi seorang tersangka dalam 2 kasus berbeda tetap saja para laskar dan pendukungnya masih belum terbuka logika berpikir dan nurani agar menilai suatu proses hukum dengan objektif dan rasional. Para laskar dan pendukung RS masih ngotot menyatakan bahwa junjungannya adalah korban balas dendam sampai paling menyesatkan lagi menghubungkan dengan kriminalisasi ulama.
Saya jujur sangat heran katanya ormas pembela agama alih-alih membersihkan kejahatan di negeri ini. Padahal sering bertindak arogan dan anarkis melakukan sweeping yang jelas meresahkan masyarakat.
Menurut kacamata saya pribadi dan mungkin sahabat seword yang rasional. Mereka itu tidak ada bedanya dengan preman yang selalu bertindak rusuh dengan mengandalkan otot dalam setiap proses perjalanan kehidupannya. Jika memang laskar pembela agama seharusnya tindakan yang mereka lakukan harus bersifat persuasif, menebarkan kedamaian dan menjadi suri tauladan.
Saya menggelengkan kepala ketika “katanya” pembela agama ini melakukan sweeping dengan sesuka hati tanpa memiliki payung hukum yang diatur dalam undang-undang. Jelas tindakan mereka itu sudah diluar batasan dan harus segera ditindak oleh Pemerintah.
Gerakan mereka yang meresahkan tidak hanya didunia nyata tetapi didunia maya jagad sosial media buatan kafir juga menjadi salah satu wadah mereka menebarkan berita hoax dan ujaran kebencian yang tendensius.
Salah satu kasusnya adalah melalui sebuah postingan yang menuding pihak Kepolisian menyita atribut FPI yang dikenakan oleh anggota FPI yang melintas di wilayah Rembang padahal pihak Kepolisian hanya meminta mengganti pakaian yang dikenakan dan memfasilitasi laskar Rizieq pakaian baru yang lebih bagus. Berita hoax yang jelas menyiratkan ujaran kebencian terhadap pihak kepolisian diposting di Panpages Facebook yang mengatasnamakan Front Pembela Islam – FPI.
Berikut Petikan Status yang diposting di Panpages FB Front Pembela Islam – FPI dibawah ini:
Screenshoot Berita Hoax yang Disebarkan oleh Panpages FPI

POLISI REMBANG LUCUTI ATRIBUT FPI SECARA PAKSA
[BREAKINGNEWS] DPD FPI Jateng diundang Pondok Al Anwar Rembang pondoknya Mbah Moen untuk ikut membantu pengamanan acara pondok bersama Banser NU, Tapi di perbatasan Rembang Pagi ini semua atribut FPI disita secara paksa oleh aparat kepolisian yang dipimpin oleh kapolres dengan alasan *dititipkan ke kapolsek. dan kapolres secara arogan bilang: Pengamanan adalah tugas polisi. Saya tidak mau rembang ada atribut FPI. Atribut FPI tidak boleh masuk wilayah Rembang.
Apakah Atribut FPI itu lambang PKI yg dilarang undang-undang ? Ini negata Hukum Pak silahkan tunjukkan pasal mana, undang-undang apa yg melarang atribut FPI ? Bekerjalah sesuai undang-undang bukan pesanan!!!
Sumber :
Redaksi yang disampaikan dalam postingan ini sangat jelas memenuhi unsur menebarkan ujaran kebencian. Mereka mencoba mencuci pikiran masyarakat sumbu pendek bumi datar agar membenci pihak kepolisian. Kalimat akhir yang diposting “Bekerjalah sesuai undang-undang bukan pesanan” adalah sebuah fitnah keji dan jelas merusak nama baik dari pihak Kepolisian.
Tampak pengikut Panpages Front Pembela Islam – FPI tersebut sangat aktif dalam menebarkan berita yang menurut versi mereka adalah kebenaran dan berita yang diposting terkesan tendensius. Panpages telah disukai dan diikuti oleh ratusan ribu akun Facebook.
Screenshoot Panpages Facebook Front Pembela Islam -FPI
Melihat penyebaran berita hoax tersebut semakin massif beredar dikalangan masyarakat. akhirnya pihak Kepolisian melalui Panpages Facebook Humas Polri menyebarkan postingan klarifikasi.
Poster Klarifikasi tentang Berita Hoax yang Disebarkan Laskar Rizieq
Selamat malam mitra Humas Polri, Kami akan merelease pemberitaan HOAX mengenai Polres Rembang lucuti atribut FPI. Justru pihak Polres Rembang memfasilitasi para personil FPI dengan pakaian muslim yang baru. Kami menghimbau masyarakat pengguna media sosial agar lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi. Be Smart Netizen, Salam Tri Brata.”
Sumber :
Klarifikasi yang disampaikan pihak kepolisian ini membuktikan bahwa postingan FPI tersebut adalah Hoax dan memplintir keadaan yang sebenarnya terjadi. Betapa berani admin dari Panpages FB Front Pembela Islam tersebut memproganda dan menyebarkan berita yang salah.
Seharusnya pihak Kepolisian tidak hanya mengklarifikasi tetapi segera mengambil tindakan menangkap admin dan menutup situs provokatif penyebar berita hoax tersebut sebelum masyarakat semakin jauh percaya terhadap berita-berita yang disebarkannya.
Jika masyarakat jeli memantau sepak terjangnya sejak dahulu mereka sangat lihai memainkan pola “Playing Victim” supaya masyarakat menaruh simpati dan empati terhadap RS dan Laskar-laskarnya tetapi saya yakin dan percaya masyarakat yang percaya kepada mereka semakin hari semakin terkikis. Terbukti dalam aksi bela Rizieq semalam jumlah massa yang digadang-gadang jutaan malah yang ikut aksi di lapangan hanya sekitar 150 orang massa.
Sungguh ironis betapa cepat proses terkikisnya jumlah massa yang ikut memperjuangkan sang junjungan FPI tersebut. Menurut prediksi saya alasan tergerusnya jumlah massa pro RS adalah masyarakat sudah tersadarkan bahwa tindakan aksi yang dilakukan bukan memperjuangkan agama tetapi memperjuangkan seorang manusia yang telah disahkan menjadi tersangka dalam 2 kasus berbeda yakni kasus penodaan Pancasila dan chat mesum RS bersama FH.
Saya berpesan buat kita semua sahabat seword supaya semakin cerdas memilah mana akun Facebook dan situs penyebar berita yang benar bukan hoax. Jangan terperdaya oleh mereka yang tampilan luar agamis tetapi karakter aslinya bau amis.
“Sahabat Seword Jangan lagi mau dibodohi oleh Onta Berdaster yang diotaknya hanya mesum dan kebencian”
Begitulah kura-kura.
Salam Seword.
Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...