Langsung ke konten utama

JANGAN GUNAKAN LAGI POLITIK SIMBOLIK KEAGAMAAN DI RUANG PUBLIK!!!

DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghentikan penggunaan politik simbolik keagamaan di ruang publik karena berpotensi mengancam keutuhan dan persatuan sesama anak bangsa.
Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus atau akrab disapa MRD kepada wartawan Sabtu (4/11) memberi contoh ketika Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta memutuskan menutup usaha bisnis Alexis yang kemudian mengundang kontroversi. Menurutnya, sangat tidak tepat bila pimpinan Pemda DKI Jakarta menggunakan istilah “Kami ingin uang (pajak) halal, kalau enggak halal nggak berkah.”
Dari aspek teologi Islam memang tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Tetapi apakah agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia hanya Islam saja? Bila pernyataan itu dicermati lebih lanjut, menurut MRD, bagaimana kita bisa memaknai, memahami atau menempatkan pernyataan itu, dalam aspek legal atau sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia?
MRD menanyakan apakah ada hukum positif di Indonesia yang menggunakan istilah halal, atau berkah, utamanya dalam konteks bisnis yang berimplikasi pada pajak yang disetorkan ke negara. Kalaupun ada label yang diberikan dari MUI kepada produk atau kegiatan bisnis tertentu, apakah akan mengurangi kewajiban entitas bisnis itu untuk membayar pajaknya kepada negara?
“Dan apakah umat agama yang lain merasa terancam atau terganggu dengan kehadiran label halal dari MUI? Kan tidak demikian? Mereka menyadari dan menghargai keberadaan umat muslim di Indonesia. Bukan karena jumlahnya, tetapi karena sikap dan toleransi umat muslim terhadap umat beragama lain di Indonesia serta kesadaran kesejarahan yang sama.”
MRD mencatat, sistem hukum Indonesia tidak menganut hukum Islam. Meski begitu, Islam di Indonesia ditempatkan sebagai “ruh” kebangsaan, penguat persaudaraan dan pembentuk persatuan sesama anak bangsa. Alangkah baiknya, bila menggunakan istilah “legal” atau “ilegal”, “melanggar hukum” atau “patuh terhadap hukum”. Jadi, jangan mengecilkan atau mendistorsi istilah-istilah simbolik ke-Islaman atau keagamaan yang memberi kesan diametral semisal “halal” atau “haram”, “berkah” atau “tidak berkah”, “ini suci” atau “sana pendosa” dan seterusnya, dengan tidak melihat ekses, ruang maupun konteksnya.
Menurutnya, peran seluruh pihak sejatinya adalah bagaimana merawat kemajemukan ini sebagai asset tak ternilai dan perlu diperkuat. Bukan sebaliknya. Kita punya luka sejarah cukup panjang terhadap perjuangan keberagaman dan persatuan di Indonesia. Mulai dari represi orde baru, sampai meluapnya isu politik (simbol) SARA dalam politik elektoral di Pilgub Jakarta 2017 yang lalu.
MRD mengingatkan, Indonesia ini negara besar dan majemuk. Tidak ada negara serupa Indonesia, dengan beragam latar etnis, suku, agama, bahasa, budaya yang dapat hidup berdampingan dan terikat oleh semangat kebangsaan yang sama. Seyogianya, kita semua bertanggung jawab terhadap keutuhan keberagaman dan kemajemukan di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Fenomena Kaum SCBD (Sesapian-Cingkrangan-Bumi Datar)

By Apriadi Rizal Jadi gini, SCBD yang ini bukanlah Sudirman Central Business District yaitu kawasan terkenal dan mewah ditengah jantung ibukota. SCBD disini adalah mereka yang sangat mengharubirukan dunia Indonesia. Mereka adalah kaum yang selalu komen nyinyir kepada pemerintah yang sedang sibuk membangun negeri.  Mereka jugalah yang setiap hari membuat keonaran dengan alasan agama. You know lah! Cikidap, cikidap youw. (Habis goyang dengan lagu hip-hop) Jujur saya sendiri kurang tahu jelasnya mengenai sejarah tentang frase sesapian, cingkrangan, dan kaum bumi datar. Kapan mulai malang melintang didunia permediaan Indonesia. Kalau ada pembaca atau penulis lain yang bisa merangkumnya, akan sangat keren sekali. Karena akan menjadi salah satu bacaan yang sangat berguna bagi sejarah bangsa ini. Kenapa berguna? Pastinya menjadi rujukan kepada siapa saja manusia yang ingin maju. Rujukan untuk apa? Pastinya rujukan u...

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB) ================== Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan". Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia. Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi ko...