Langsung ke konten utama

Sudah Dilarang Dibanyak Negara, Eh Jubir HTI Masih Ngotot dan Malah Persoalkan Penafsiran Pancasila? Situ Sehat?

Tak lama setelah dikeluarkannya Perppu Nomor 2/2017 tersebut, ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pun akhirnya resmi dibubarkan oleh Pemerintah.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemkumham Freddy Harris di kantor Kemkumham Jakarta Rabu (19/7) menyatakan pencabutan status hukum atas HTI itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Untuk merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi, Undang-Undang Dasar 1945 dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka dengan mengacu pada ketentuan Perppu nomor 2 tahun 2017 terhadap status badan hukum perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia dicabut. Dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia,” kata Freddy. (Sumber).

Namun sayangnya, setelah status badan hukumnya dicabut, HTI bukannya legowo secara total tapi malah mempertanyakan soal tafsiran pemerintah tentang organisasi massa (ormas) yang anti Pancasila.
“Siapa sesungguhnya pihak yang berwenang menafsirkan Pancasila? Dulu masih ingat Pancasila ini disebut ideologi terbuka. Kalau betul (terbuka), maka siapa saja bisa menafsirkan Pancasila. Tapi baiklah kalau penafsir yang paling tepat adalah pemerintah,” kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017). “Maka persoalannya kemudian adalah siapa yang bisa menguji bahwa tafsir yang dibuat pemerintah pasti benar?” sambung dia. (Sumber).
Heran juga sebenarnya melihat ormas HTI ini. HTI ini kan sudah jelas-jelas sangat menginginkan terbentuknya khilafah? Tapi kenapa malah HTI berlagak mempersoalkan Penafsiran Pancasila kepada Pemerintah? Pemerintah kan hanya menjalankan wewenangnya berdasarkan undang-undang dan sudah terlebih dahulu melakukan diskusi dengan banyak ulama juga.
Lagipula, Ideologi Pancasila jelas tidak mungkin untuk diubah menjadi khilafah. Dan Jika ditelusuri dari arti katanya, Hizbut Tahrir sendiri artinya adalah Partai Pembebasan, maka dari itu, dengan sendirinya Hizbut Tahrir Indonesia dapat juga diartikan dengan Partai Pembebasan Indonesia. Disinilah yang jadi masalahnya. Pertanyaannya ini partai atau ormas? Kenapa tidak jadi partai saja? Lalu apakah Indonesia ini sedang dalam keadaan tidak bebas, tidak merdeka atau sedang terpenjara makanya perlu pembebasan? Ini belum lagi jika kita berbicara tentang banyak hal lainnya seperti penghormatan pada bendera, melakukan upacara bendera serta penerimaan terhadap adanya kesamaan hak setiap warga Negara dalam sebuah Pemilu multi ras dan multi agama. Ini tentu jadi pertanyaan bagi kita semua.
Karena itu menurut saya, Langkah Pemerintah membubarkan ormas HTI bisa dibilang sudah tepat. Tak hanya di Indonesia, banyak negara pun rupanya telah melarang organisasi Hizbut Tahrir yang mengagas berdirinya Khilafah Islamiyah ini. Negara-negara tersebut yakni Arab Saudi, Tunisia, Yordania, Mesir, Turki, Pakistan, Tajikistan, Uzbekistan, Malaysia, Jerman, Rusia serta Belanda. Dibubarkannya HTI dibanyak Negara tentu karena dianggap bertentangan dengan ideologi di Negara-negara tersebut. Lalu setelah Indonesia, Negara mana lagi yang akan menyusul?
Terhadap ormas yang dianggap anti Pancasila, Pemerintah memang harus tegas. Supaya tidak berdampak buruk lebih jauh, tentu harus diambil langkah yang tepat untuk ormas anti Pancasila. Apalagi, Pemerintah tentu tidak mau sampai kecolongan. Takutnya ormas-ormas yang anti Pancasila justru akan menjadi duri dalam daging dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi, Perlu kita pahami bahwa Indonesia yang terdiri atas beragam suku bangsa dan bahasa ini sudah diakui dunia dapat bersatu-padu dengan adanya ideologi Pancasila. Maka, menurut saya yang waras dan pro Pancasila, sebenarnya wajar saja jika Pemerintah bergerak cepat membubarkan ormas yang dianggap anti dan bertentangan dengan Pancasila. Ya termasuk ormas HTI ini.
Secara logika memang tidak mungkin ideologi khilafah dapat dipersatukan dengan ideologi Pancasila. Sudah menjadi konsensus bersama dan keputusan para pendiri bangsa ini untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi.
Lebih dari itu, Ideologi Pancasila kita sejatinya bukanlah ideologi sembarangan. Ideologi Pancasila ini merupakan ideologi pemersatu dan menjadi bagian yang tak mungkin dipisahkan dari bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila adalah hasil dari pemikiran dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri. Jadi, Ideologi Pancasila ini merupakan ideologi yang hebat karena mampu mempersatukan beragam suku-bangsa di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rasanya tanpa ada ideologi Pancasila, maka besar kemungkinan Indonesia ini akan terpecah-belah.
Di pihak lain, Sebenarnya sah-sah saja jika ormas HTI dan pimpinannya tidak legowo atau tidak setuju dengan keputusan Pemerintah membubarkan ormas tersebut. Namun tentunya ada mekanisme yang lebih tepat. Maka sangat disarankan bagi HTI untuk dapat menggunakan mekanisme yang tepat itu.
Misalnya HTI dapat mengajukan gugatan ke pengadilan jika tidak terima dibubarkan Pemerintah Republik Indonesia. Jika sudah mengajukan gugatan ke pengadilan ya tinggal tunggu saja sidangnya dan mari buktikan dipersidangan. Tentu akan lebih elegan rasanya jika HTI dan pimpinannya dapat menggunakan mekanisme yang tepat untuk memprotes pembubaran ormas tersebut. Jadi, tidak perlu lagi mempertanyakan soal ini dan itu kepada Pemerintah yang sudah bareng tentu telah menimbang secara matang terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final membubarkan HTI.
Pada akhirnya seluruh warga HTI dan pimpinannya harusnya memutuskan mau terus berkeinginan mendirikan khilafah atau segera bertobat, sadar, dan bersedia menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Jokowi : 7 Juta Tenaga Kerja Terserap Proyek Infrastruktur RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah video terbaru di YouTube yang menampilkan perjuangan pekerja infrastruktur dalam proyek pembangunan. Di video berdurasi 4 menit 33 detik itu, terlihat para pekerja dengan aktivitasnya. Seorang pekerja bernama Amin (33) menceritakan pengalamannya bekerja di salah satu proyek pembangunan. Amin bercerita mulai dari keberangkatannya ke tempat kerja hingga berada di lokasi pekerjaan. "Ya pertama dari rumah kan, ya siap-siap alat, apa yang perlu saya bawa, apa yang bawa, saya pakai. Abis itu ya paling saya kan kadang-kadang nebeng nih, pak, nyamper. Kadang-kadang dia nyamper, gitu," kata Amin. "Sampai (di lokasi). Biasa lah nunggu arahan dari komandan-komandan, dari atasan-atasan, kan ngasih instruksi kerja begini, begini, abis itu ya langsung turun ke lapangan pak, langsung kerja," imbuhnya. Dari video terlihat para pekerja dengan pakaian berseragam proyek, tengah bercengkerama, dan melakukan tugasnya. Ada yang membawa papan, ...

Kabar Gembira, Pulau di Ujung RI Ini Bakal Dialiri Listrik 100%

Ketersediaan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan suatu wilayah. Tak terkecuali wilayah yang berada di garis terdepan, terluar atau terpencil Indonesia. Hal inilah yang saat ini tengah diemban oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), sebagai satu-satunya BUMN penyedia listrik di Indonesia. Misinya untuk menerangi seluruh desa di Indonesia pada 2019 mendatang harus dijawab meski tantangan dan medan yang dilalui terkadang terlihat mustahil untuk dilakukan. Pulau Liran, bagian dari Kabupaten Maluku Barat Daya, menjadi salah satu daerah yang akan diterangi oleh PLN secara penuh dalam waktu dekat. Pulau terluar di sisi tenggara Indonesia ini masih sangat minim disentuh oleh pembangunan, khususnya BUMN. Bahkan wilayah yang lebih dekat ke negara Timor Leste ini mendapat sentuhan lebih banyak dari negara tetangga tersebut dibanding Indonesia. Mulai dari kesehatan, jaringan telekomunikasi, hingga pasokan beras dan rokok. Ironis memang...