Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

Jokowi: Perppu bukan sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan melainkan produk demokratis

Jakarta – Soal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Presiden Jokowi menegaskan itu adalah produk mekanisme demokratis. Maka dia mengatakan Perppu itu tak bisa dinilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan alias  abuse of power . “Sangat berlebihan,” kata Jokowi di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017). Perppu adalah produk undang-undang yang perlu mekanisme khusus. Bahkan, setelah Perppu Ormas diterbitkan, DPR perlu melanjutkan mekanismenya. Fraksi-fraksi bisa setuju atau tidak setuju soal tersebut. “Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut mutlak. Dari mana? Nggak ada,” kata Jokowi. DPR bisa setuju dan bisa tidak setuju terhadap Perppu Ormas. Bila setuju, masih ada ruang protes ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses demokrasi memungkinkan pengungkapan ketidaksetujuan secara terbuka. “Kalau ada tambahan demo juga nggak apa-apa juga kan. Tidak apa-apa. Jad

Falasi Non Causa Pro Causa dan Pembubaran HTI

Beredar  di WAG tulisan bagus dari Dr Dina Sulaeman yang berjudul “Falasi Logika Para Pembela Israel” yang mengulas tentang upaya para pembela Israel dalam menutupi kejahatan Israel sembari melemparkan kesalahan pada pihak Palestina. Menurut Dina Sulaeman, Pengamat Timur Tengah sekaligus direktur ICMES, berita yang disebar oleh media-media pro Israel kerap membombardir pembacanya dengan kemasan Falasi Non Causa Pro Causa, artinya memberi argumentasi yang salah karena keliru mengindentifikasi sebab. Dalam kasus bentrokan antara tentara Israel dan warga Palestina, yang dianggap sebagai sebab tentara Israel berbuat kekejaman adalah sikap orang Palestina-nya. Israel dianggap hanya defensif demi melindungi nyawa. Pola serupa nampak ketika dulu Israel menyerang secara besaran-besaran ke Gaza yang dikemas dalam berita: ”serangan ini terjadi setelah Hamas meluncurkan roket ke Israel”. (lihat penjelasan lebih detail di  https://web.facebook.com/dina.sulaeman ) Kita disuguhi dan

Sudah Dilarang Dibanyak Negara, Eh Jubir HTI Masih Ngotot dan Malah Persoalkan Penafsiran Pancasila? Situ Sehat?

Tak lama setelah dikeluarkannya Perppu Nomor 2/2017 tersebut, ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pun akhirnya resmi dibubarkan oleh Pemerintah. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemkumham Freddy Harris di kantor Kemkumham Jakarta Rabu (19/7) menyatakan pencabutan status hukum atas HTI itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Untuk merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi, Undang-Undang Dasar 1945 dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka dengan mengacu pada ketentuan Perppu nomor 2 tahun 2017 terhadap status badan hukum perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia dicabut. Dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia,” ka

Ini Pentingnya Perppu Ormas

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menilai, Perppu No 2 tentang Ormas adalah upaya pemerintah Indonesia untuk menciptakan kemaslahatan bersama dan mencegah kerusakan-kerusakan atas kesepakatan untuk hidup bersama di bawah bendera NKRI sebagaimana telah menjadi konsensus bersama. “Menerbitkan perppu itu (Perppu Ormas) antara lain sesungguhnya dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih (mencegah kemudaratan lebih prioritas dibanding menarik kemanfaatan),” kata Kiai Marsudi di Jakarta, Selasa (18/7). Ia menjelaskan, kalau seandainya ormas-ormas yang dilarang tersebut dibiarkan maka itu akan menimbulkan kerusakan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah dipilih oleh para pendiri bangsa. “Kalau ini dibiarkan misalnya takut ada kerusakan-kerusakan. Kerusakan apa? Kerusakan-kerusakan sistem yang telah disepakati ini

Bukti dan Fakta : HTI Anti Pancasila Harus Bubar! Mau Alasan Apalagi?

Jakarta -Semakin jelas sudah mengapa Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI)  begitu ngotot untuk memperjuangkan pembubaran mereka melalui mekanisme pengadilan. HTI ternyata dengan sangat licik mendaftarkan badan hukumnya dengan AD/RT berideologi Pancasila. HTI sepertinya sudah mewanti-wanti kalau mereka akan diancam untuk dibubarkan. Padahal, faktanya sangat jelas, HTI anti Pancasila. Banyak ketidakberesan HTI yang memang membuatnya pantas untuk dibubarkan. Apalagi, HTI ini membuat kebingungan bentuk jelasnya karena mendaftar sebagai ormas, tetapi kenyataannya menyebut diri sebagai partai politik. Berikut ini adalah fakta simpang siur dan ketidakjelasan bentuk organisasi HTI. Hal pertama yang paling aneh adalah HTI menyebut diri sebagai partai politik, tetapi mendaftar sebagai ormas. Padahal, dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia sangat jelas bahwa pengurusan badan hukum untuk sebuah ormas dan partai politik sangat berbeda. Lebih sulit menjadi ormas dar

Anti- Islam, Antek Cina dan Kebangkitan PKI, Propaganda Tukang Nyinyir untuk Jokowi

Bukan barang baru lagi, bagi Jokowi dan Pemerintah soal isu krusial di atas, Antek China, Anti Islam dan Kebangkitan PKI. Propaganda pun hembus dilakukan oleh segerombolan orang untuk menggiring mindshet masyarakat ke arah tiga isu krusial tersebut. Berbagai cara, dan modus operandinya pun bermacam- macam dengan berbagai dalil. Tujuannya hanya satu, menjatutuhkan Presiden Jokowi dari tampuk Pemerintahan. Gejala atau fenomena ini, pernah terkuat lagi. Dimana, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki digiriing oleh Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) dalam ceramahnya mengatakan bahwa kader PKI. Bukan hanya itu, Prof. DR. Hamka ini juga menyebut gedung Kantor Staf Presiden yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya. Bukan, main keberaniaan Hamka ini, kita patut apresiasi, sebagai bentuk akademisi yang mencintai NKRI. Tetapi dibalik itu, apa daya tidak bisa dibukt

Benarkah Telegram Adalah ‘Sarang’ Teroris, Berikut Adalah Bukti-Buktinya

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 11 situs yang melayani jasa aplikasi telegram pada 14 Juli 2017 lalu. Pemblokiran tersebut dilakukan karena telegram mengandung konten radikalisme yang kerap ‘dimanfaatkan’ oleh kelompok radikal untuk berkonsolidasi sekaligus ‘belajar’ menjadi seorang teroris. Berdasarkan keterangan Kemenkominfo, penutupan telegram merupakan hasil dari investigasi tiga institusi yang bertanggung jawab atas pemberantasan teroris yakni kepolisian, BNPT dan BIN. Dari hasil pantauan, diketahui memang masif terjadi melalui aplikasi pesan singkat berbasis internet tersebut. Kisaran jumlah orang yang tergabung dalam sebuah grup yang menyebarkan konten radikal mulai dari 20 sampai 170. Dari percakapan yang ditelusuri, diduga grup tersebut merupakan grup eksklusif dengan mendahulukan keamanan mereka dari ‘intaian’ intelijen. Seluruh anggota yang ingin masuk harus mendeklarasikan kesungguhannya untuk menjadi ‘prajurit’ pembel

Taktik Jokowi Tekuk Telegram, Pertahankan Harga Diri Bangsa, Tampar Mulut Haters!

Melalui Menkominfo, Rudiantara, Jokowi berhasil menaklukkan raksasa aplikasi chat asal Rusia yang dikelola oleh pemuda berusia 32 tahun asal Rusia. Apa yang menjadi langkah jitu Jokowi di dalam memenangkan ‘cyber war’ semacam ini? Begini penjelasannya. Semua berawal dari teknologi yang begitu ‘aman’ yang ditawarkan oleh Pavel Durov kepada para penggunanya. Bahkan ia mengakui bahwa aplikasi chat nya menjamin keamanan pengguna dan tidak menutup kemungkinan percakapan para teroris pun terlindung dengan baik melalui chat ini. Saya tidak membual mengenai hal ini. Sambil mencibir WhatsApp, Durov mengatakan demikian: “Jika Anda memakai WhatsApp dan ponsel Anda mati, Anda tidak punya akses ke pesan-pesan yang disimpan di sana. Anda (pengguna WhatsApp) tidak bisa mengirim dokumen dan WhatsApp tidak privat…. Jika mereka (teroris) melihat alat ini tidak aman, mereka (teroris)  akan segera meninggalkannya. Kami tidak harus merasa bersalah karena aplikasi ini dipakai me

Ayo, Dukung Langkah Pemerintah Blokir Telegram

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengaku mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir aplikasi layanan pesan Telegram . Politikus yang membidangi intelijen dan pertahanan itu mengatakan, pemblokiran aplikasi layanan pesan demi kepentingan negara merupakan langkah yang patut didukung. "Memang, disinyalir komunikasi yang dilakukan oleh sel teroris banyak menggunakannya (aplikasi Telegram )," ujar Bobby saat dikonfirmasi, Minggu (16/7). Bobby juga mendapat informasi tentang maraknya pemanfaatan layanan aplikasi Telegram di negara-negara di Timur Tengah yang sedang berkonflik. Para pelaku teror memanfaatkan aplikasi buatan Rusia itu untuk menyebar pesan. Karena itu, dia menilai lengkah Kominfo sudah benar. Sebab, sebaiknya ada upaya pencegahan dini. “Dipakai oleh banyak sel-sel ISIS. Masa pemerintah malam membiarkannya?,” tegasnya. ‎ Apalagi, kata politikus Partai Golkar ini, pengembang

Al Baghdadi (Pemimpin ISIS) Dikabarkan Tewas, “Doktrin Radikal” Tetap Massive

Singkat saja, aku ingin menuliskannya! Massivenya gerakan yang me-literal-kan atau menafsirkan Al Quran dan Hadist dengan tanpa konstekstual atau menegasikannya, maka hal ini sama saja tidak menghendaki kejayaan Islam itu sendiri, yang sederhananya memandang Islam harus seperti era nya pembawa keyakinan tersebut yaitu era Nabi Muhammad di abad 7. Mencuatnya aliran Wahabi salafi ini justru melahirkan gerakan radikal yang mana agama sendiri tidak mengindahkannya. ISIS yang merupakan evolusi dari Alqaedah tentunya kepanjangan dari invasi imperium barat (Amerika) saat di Irak. Sederhananya aliran wahabi berhasil dipegang oleh imperium untuk dijadikan proxy, dipasok senjata dan fasilitas untuk dominasi politik-ekonomi. ISIS menjadi isu hot dunia yang menuai banyak kutukan nyaris dari semua negara. Pemberontakan radikal yang dipimpin oleh Al-Baghdadi telah menewaskan banyak warga sipil dan anak-anak. Bahkan kelompok ini tidak sungkan dan dengan bangga mempertontonk

HTI Mengaku Sudah Berkonsultasi Dengan Fadli Zon Dan Fahri Hamzah Soal Perppu Ormas

HTI itu jelas melanggar Pancasila. Mau ngeles seribu paragrafpun, ingin membentuk negara Islam sudah jelas bertentangan dengan Pancasila. Sila pertama mengakui keberagaman agama, bukan hanya satu agama saja. Nah, Perppu Ormas bisa dibilang membidik semua ormas yang memang selama ini selalu kurang ajar terhadap Pancasila. HTI terutama yang akan dibubarkan akibat Perppu ini. Tentu saja mereka panik dan teriak-teriak, nasib mereka diujung tanduk. Juru bicara (HTI) Ismail Yusanto mengaku sudah berkonsultasi dengan dua pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait keputusan pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. HTI akan menggalang dukungan dari anggota DPR agar menolak Perppu ini. “Kita sejauh ini sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota DPR, meminta tanggapannya tentang Perppu ini. Misalnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dengan tegas mengatakan bahwa dia menolak Perppu ini. Begitu pula Fahri Hamzah,” kata Ismail HTI Oh HTI Marilah kita tertaw

Gubernur NTB instruksikan deteksi dini gerakan radikalisme

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi menginstruksikan peningkatan deteksi dini terhadap gerakan radikalisme keagamaan di wilayah setempat. "Gubernur meminta dilakukan penguatan deteksi dini gerakan radikalisme dalam rapat koordinasi dengan Kominda," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno di Mataram rapat terbatas Pemprov NTB bersama Kominda dan jajaran Apkam NTB . Hadir dalam rapat koordinasi itu, pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN) di NTB, pimpinan intelijen kejaksaan, kepolisian dan satuan TNI. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Keagamaan H Usman, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB H Lalu Syafi`i, serta pejabat instansi terkait seperti Dinas Kesehatan. Rapat tersebut digelar guna membahas upaya identifikasi terhadap gerakan radikalisme keagamaan yang ditengarai mulai berkembang di wilayah NTB. Tri mengatakan, Gubernur NTB tidak menghendaki gerakan radikal

Cara Ampuh Sadarkan Pelaku Terorisme

Terorisme sudah menjadi musuh besar umat manusia di bumi. Selain melanggar hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat dalam diri manusia, yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman. Terorisme juga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda. Tindak kejahatan terorisme juga merusak stabilitas negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, dan keamanan. H al inilah yang mendasari pentingnya menyelesaikan permasalahan terorisme secara tuntas. Terorisme kian jelas menjadi momok dan ancaman bagi peradaban manusia. Apalagi, motif dan metode yang digunakan kini semakin bervariasi, sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia. Salah satu langkah mengatasi terorisme adalah dengan deradikalisasi. Deradikalisasi adalah segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti huk

Beredar Artikel dan Broadcast Fitnah Terhadap Jokowi Terkait Unsur PKI, Masyarakat Jangan Percaya Berita HOAX

Jakarta – Terdapat sebaran broadcast terkait tuduhan Presiden Joko Widodo sebagai unsur PKI di aplikasi chat Whatsapp yang disertakan artikel pada media online sketsanews.com. Akan tetapi, tuduhan yang ditujukan dalam artikel tersebut sangatlah tidak berdasar dan merupakan hoax. Artikel yang merujuk pada laman Sketsanews.com adalah postingan lama (2 Desember 2016) yang disertakan sebagai bahan untuk meyakinkan sebaran di Whatsapp. Jika dilihat secara seksama artikel tersebut mengatakan bahwa tuduhannya sebagai fakta, namun hal itu hanya merupakan opini belaka. Hal itu terlihat dari tidak adanya bukti-bukti yang disuguhkan oleh artikel tersebut yang menguatkan tuduhannya tersebut. Alur tuduhan tersebut sengaja dibuat secara kronologis untuk memberi kesan persuasif agar menggiring pembaca, akan tetapi tidak diperkuat dengan data-data yang valid. Secara kaidah jurnalistik postingan pemberitaan di sketsanews tersebut tida

Teroris ISIS, Siapa Pembuatnya Dan Siapa Pendukungnya Di Indonesia

Sebelum penulis masuk ke pembahasan siapa itu Teroris ISIS, siapa pembuat Teroris ISIS dan Siapa pendukung ISIS di Indonesia, penulis akan membagikan pernyataan Farag Foda di stasiun televisi Tunisia tahun 1990an seperti yang sudah penulis bahas dalam tulisan yang bisa diakses di  https://seword.com/politik/farag-foda-teroris-yang-mengatasnamakan-agama/ . Dalam wawancara tersebut, Farag Foda mengatakan bahwa : “Nanti akan muncul kelompok mengatasnamakan Islam yang akan menganiaya orang-orang yang berbeda agama atas nama Islam, dengan tujuan mendirikan Negara Islam. Mereka akan merekrut muda-mudi dan mencuci otaknya, lalu mengubah mereka menjadi pembunuh atas nama agama,” ( Sumber ). Jadi kemunculan ISIS yang memanfaatkan nama Islam itu sudah diperkirakan oleh Farag Foda sejak puluhan tahun yang silam. Teroris ISIS Miris memang melihat masih banyak yang percaya dengan Teroris ISIS hanya karena mereka menggunakan kalimat suci pada bendera hitam milik mereka. A