Langsung ke konten utama

Cara Ampuh Sadarkan Pelaku Terorisme

Terorisme sudah menjadi musuh besar umat manusia di bumi. Selain melanggar hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat dalam diri manusia, yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman. Terorisme juga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda. Tindak kejahatan terorisme juga merusak stabilitas negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, dan keamanan.
Hal inilah yang mendasari pentingnya menyelesaikan permasalahan terorisme secara tuntas. Terorisme kian jelas menjadi momok dan ancaman bagi peradaban manusia. Apalagi, motif dan metode yang digunakan kini semakin bervariasi, sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia.
Salah satu langkah mengatasi terorisme adalah dengan deradikalisasi. Deradikalisasi adalah segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan.
Deradikalisasi terorisme diwujudkan dengan program reorientasi motivasi, re-edukasi, resosialisasi, serta mengupayakan kesejahteraan sosial dan kesetaraan dengan masyarakat lain bagi mereka yang pernah terlibat terorisme maupun bagi simpatisan, sehingga timbul rasa nasionalisme, humanisme dan mau berpartisipasi dengan baik sebagai Warga Negara Indonesia.
Deradikalisasi membutuhkan waktu panjang untuk menyadarkan orang yang terlanjur radikal. Oleh karena itu perlu ditingkatkan kerjasa sama terutama dengan lembaga yang ada seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepolisian, TNI, dan lembaga terkait lainnya. Sebab, proses penyadaran narapidana terorisme berbeda dengan narapidana tindak pidana biasa.
Dibutuhkan perenungan serta strategi tepat untuk mengajak narapidana teroris dalam berkomunikasi, karena mereka berpikir hanya orang yang sepaham dengan mereka yang bisa mengelola negara. Jadi harus ada pendekatan secara khusus kepada mereka yang harus dimiliki oleh para petugas Lapas.
Harapan para narapidana teroris tentang negara Islam itu adalah konsep yang tidak beralasan. Alasan itu harus terus ditanamkan kepada mereka sekaligus meyakinkan kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila suatu keniscayaan.
Kita harus terus membina dan merangkul mereka untuk bisa menjalani dan mengisi kehidupan yang lebih baik. Artinya, setelah proses penyadaran ini, harus ada proses lanjutan untuk mengantar mereka kembali ke masyarakat, setelah bebas dari penjara nanti.
Implementasi deradikalisasiT
erkait dengan proses deradikalisasi, ada sebuah contoh implementasi dari mantan terpidana kasus terorisme, Iqbal Husaini, yang dua kali harus menjalani hidup di balik jeruji besi.
Pada 2006, ia ditangkap karena menyimpan dan menguasai senjata api, amunisi serta bahan peledak untuk aksi terorisme. Ia memiliki kemampuan merakit senjata setelah mendapat pelatihan militer di Filipina bersama kelompok Abu Sayyaf. Setelah bebas, pada 2013, ia kembali tertangkap dalam kasus serupa. Total hukuman yang ia terima yakni 10 tahun.
Pria yang dulu dikenal sebagai Ramli alias Rambo itu sebenarnya sudah mulai menyadari bahwa perbuatannya tidak dibenarkan pada 2011. Saat itu, ia sudah keluar dari penjara setelah dihukum empat tahun penjara. Iqbal sempat berinteraksi dengan sejumlah korban bom Bali I.
“Interaksi dengan korban membuat saya menyadari kesalahan utama bahwa yang jadi musuh utama bukan masyarakat sipil. Ketika ditempatkan di tempat target, banyak masyarakat sipil, di luar dugaan malah jadi imbasnya ” ujar Iqbal.
Iqbal melihat bagaimana korban ledakan menjadi cacat permanen, kehilangan keluarga dan orang terdekat, bahkan ada polisi yang kondisi tubuhnya tak sanggup ia ceritakan. Padahal, secara tidak langsung Iqbal terkait dengan aksi tersebut.
Namun, pada 2013, Iqbal kembali ditangkap karena masih menyuplai senjata rakitannya untuk kelompok teroris. Meski sudah ada penyesalan sejak berinteraksi dengan korban Bom Bali, namun Iqbal mengaku tak bisa lepas begitu saja dari kelompok teroris. Prosesnya tidak bisa seperti bekerja di kantoran yang tinggal mengajukan surat resign.
Setelah menjalani sisa hukuman, Iqbal meneguhkan diri untuk berhenti. Rasa simpatinya kepada korban sejumlah aksi bom membuatnya tersadar bahwa apa yang dia yakini selama ini salah.
Proses kembali ke masyarakat
Iqbal menyadari, sebagai terpidana teroris, ada label berbahaya yang melekat pada dirinya. Ia yakin, masyarakat akan menghindarinya karena stigma mantan teroris. Awalnya, begitu keluar dari penjara, Iqbal sempat menutup diri dari lingkungan. Ia khawatir dengan pandangan orang yang akan mencap jelek dirinya. Namun, setelah coba membuka diri dan berinteraksi dengan tetangga, mereka mau menerima Iqbal.
Iqbal mengatakan, sebaiknya para mantan teroris yang bertobat tidak menutup diri. Mereka harus bersosialisasi dengan keluarga, tetangga, sehingga masyarakat dan keluarga percaya bahwa mereka telah bertobat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kenapa Orang Indonesia Doyan Sebar "Hoax" di Medsos?

By: Oik Yusuf ilustrasi JAKARTA — Sudah bukan rahasia lagi bahwa berita palsu alias hoax merajalela di ranah digital Tanah Air. Jalurnya bisa berupa situs online , media sosial, hingga chatting di aplikasi pesan instan. Kenapa orang Indonesia getol menyebarkan hoax ? Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho mengutarakan bahwa sebabnya mungkin berkaitan dengan penggunaan teknologi yang tidak dibarengi dengan budaya kritis melihat persoalan. "Kita itu termasuk lima besar pengguna smartphone dunia, tapi tingkat literasinya kedua terbawah setelah Botswana di Afrika," ujar Septiaji ketika berbicara dalam deklarasi Masyarakat Anti Hoax di Jakarta, Minggu (8/1/2017). Septiaji mengacu pada hasil riset World's Most Literate Nation yang dipublikasikan pertengahan tahun lalu. Dari 61 negara yang dilibatkan dalam studi tersebut, Indonesia memang menempati urutan ke-60 soal minat baca masyarakatnya. Walhasil, menurut ...

Aksi 313 Siap Dijalankan, Bukti Dikasih Hati Minta Usus

By XHard Seperti diketahui, Forum Umat Islam (FUI) bersama dengan beberapa para alumni aksi 212 akan melakukan aksi lanjutan yang dinamakan aksi 313 pada Jumat, 31 Maret 2017 mendatang. Agendanya masih sama seperti yang dulu, menuntut Ahok mundur. Bahkan mereka juga rencananya akan menuntut Jokowi memberhentikan Ahok. Rencananya mereka akan mulai shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu dilanjutkan dengan jalan kaki ke Monas dan menuju depan Istana, seperti yang dikatakan Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath. Lho, memang kemana GNPF MUI? Bukankah selama ini mereka yang paling aktif dan rajin melakukan aksi beginian untuk menghentikan Ahok? Kenapa sekarang FUI yang terkesan jadi pelopornya? Oh, iya mungkin ini ada hubungannya dengan beberapa pentolan GNPF MUI yang sedang dilaporkan dan terkena kasus, jadi mungkin tidak berani terlalu unjuk gigi. Ditakutkan nanti kalau gigi terlalu diunjuk, bisa-bisa dicopot. Orang awam s...