Langsung ke konten utama

Jokowi Terus Difitnah Kriminalisasi Ulama Oleh Lawannya

Beredar gambar yang mengatakan bahwa ada upaya pemerintah yang dibiayai oleh 9 naga untuk mengatur permalukan dan penjarakan ulama.
Gambar tersebut dibuat seperti infografis yang menunjukkan peranan orang-orang tertentu, tanpa menunjukkan bukti yang menguatkan tuduhannya tersebut.
Hal ini tentu tidaklah benar, karena selama ini pemerintah tidak pernah melakukan upaya apapun untuk mempermalukan terlebih lagi memenjarakan ulama.
Jargon permalukan dan penjarakan ulama selama ini sering dipakai oleh kelompok FPI terhadap tindakan aparat keamanan terhadap proses hukum Rizieq Shihab.
Padahal, proses hukum yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
Rizieq saat ini, terjerat dengan dugaan beberapa kasus, seperti penistaan pancasila, agama, chat wa mesum, dll.
Namun, FPI memakai jargon tersebut seakan-akan proses hukum terhadap Rizieq merupakan tindakan kriminalisasi, sehingga masyarakat akan tergugah hatinya dan membantu mereka.
Perlu diketahui bahwa proses hukum tidak memandang status, biarpun dia pejabat, ulama atau rakyat biasa, jika memang ada dugaan melakukan tindak kriminal bisa diproses secara hukum.
Proses hukum terhadap Rizieq tidak menggambarkan sebuah proses kriminalisasi, karena memang polisi menyelidiki kasusnya berdasarkan barang bukti dan laporan masyarakat.
Jika memang ada kriminalisasi terhadap ulama, ulama mana saja memang yang dikriminalisasi? Apakah jika ada 1 orang yang berprofesi sebagai ulama, melanggar sejumlah hukum, apakah itu dikatakan sebagai kriminalisasi ulama?
Generalisir kriminalisasi ini dipakai oleh mereka seakan-akan pemerintah mengkriminalisasi semua ulama, padahal generalisir tersebut adalah upaya Rizieq agar terbebas dari semua jeratan hukumnya.
Hal itu terlihat dari bagaimana ia menghadapi kasus tersebut, bukannya kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum, dia malah sering mankir dan bahkan kabur ke luar negeri.
Segala cara dia lakukan agar terbebas dari jeratan hukum, termasuk menggunakan jargon kriminalisasi ulama.
Selama ini, pemerintah terbukti sangat welcome terhadap ulama, bahkan sejumlah ulama sering diundang pemerintah ke istana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kabar Gembira, Pulau di Ujung RI Ini Bakal Dialiri Listrik 100%

Ketersediaan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan suatu wilayah. Tak terkecuali wilayah yang berada di garis terdepan, terluar atau terpencil Indonesia. Hal inilah yang saat ini tengah diemban oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), sebagai satu-satunya BUMN penyedia listrik di Indonesia. Misinya untuk menerangi seluruh desa di Indonesia pada 2019 mendatang harus dijawab meski tantangan dan medan yang dilalui terkadang terlihat mustahil untuk dilakukan. Pulau Liran, bagian dari Kabupaten Maluku Barat Daya, menjadi salah satu daerah yang akan diterangi oleh PLN secara penuh dalam waktu dekat. Pulau terluar di sisi tenggara Indonesia ini masih sangat minim disentuh oleh pembangunan, khususnya BUMN. Bahkan wilayah yang lebih dekat ke negara Timor Leste ini mendapat sentuhan lebih banyak dari negara tetangga tersebut dibanding Indonesia. Mulai dari kesehatan, jaringan telekomunikasi, hingga pasokan beras dan rokok. Ironis memang...

Soal Aksi 313, Polisi: Masyarakat Tak Perlu Datang ke Jakarta

Mei Amelia R Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) kembali menggelar aksi pada tanggal 31 Maret nanti. Sebelum melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, massa akan melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau agar masyarakat luar Jakarta tidak usah datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut. "Harapannya tidak usah datang ke Jakarta,kalau mau salat Jumat bisa di masjid masing-masing, sehingga tidak perlu datang ke Jakarta," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/3/2017). FUI telah menyampaikan pemberitahuan terkait aksi 313 ini ke Mabes Polri. Polda Metro Jaya selaku pemegang keamanan wilayah siap mengamankan aksi tersebut. "Pemberitahuannya ke Mabes Polri. Kita sudah siap semua," ucap Argo. Rangakaian kegiatan aksi akan dimulai dengan salat...