Langsung ke konten utama

Jokowi Terus Difitnah Kriminalisasi Ulama Oleh Lawannya

Beredar gambar yang mengatakan bahwa ada upaya pemerintah yang dibiayai oleh 9 naga untuk mengatur permalukan dan penjarakan ulama.
Gambar tersebut dibuat seperti infografis yang menunjukkan peranan orang-orang tertentu, tanpa menunjukkan bukti yang menguatkan tuduhannya tersebut.
Hal ini tentu tidaklah benar, karena selama ini pemerintah tidak pernah melakukan upaya apapun untuk mempermalukan terlebih lagi memenjarakan ulama.
Jargon permalukan dan penjarakan ulama selama ini sering dipakai oleh kelompok FPI terhadap tindakan aparat keamanan terhadap proses hukum Rizieq Shihab.
Padahal, proses hukum yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
Rizieq saat ini, terjerat dengan dugaan beberapa kasus, seperti penistaan pancasila, agama, chat wa mesum, dll.
Namun, FPI memakai jargon tersebut seakan-akan proses hukum terhadap Rizieq merupakan tindakan kriminalisasi, sehingga masyarakat akan tergugah hatinya dan membantu mereka.
Perlu diketahui bahwa proses hukum tidak memandang status, biarpun dia pejabat, ulama atau rakyat biasa, jika memang ada dugaan melakukan tindak kriminal bisa diproses secara hukum.
Proses hukum terhadap Rizieq tidak menggambarkan sebuah proses kriminalisasi, karena memang polisi menyelidiki kasusnya berdasarkan barang bukti dan laporan masyarakat.
Jika memang ada kriminalisasi terhadap ulama, ulama mana saja memang yang dikriminalisasi? Apakah jika ada 1 orang yang berprofesi sebagai ulama, melanggar sejumlah hukum, apakah itu dikatakan sebagai kriminalisasi ulama?
Generalisir kriminalisasi ini dipakai oleh mereka seakan-akan pemerintah mengkriminalisasi semua ulama, padahal generalisir tersebut adalah upaya Rizieq agar terbebas dari semua jeratan hukumnya.
Hal itu terlihat dari bagaimana ia menghadapi kasus tersebut, bukannya kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum, dia malah sering mankir dan bahkan kabur ke luar negeri.
Segala cara dia lakukan agar terbebas dari jeratan hukum, termasuk menggunakan jargon kriminalisasi ulama.
Selama ini, pemerintah terbukti sangat welcome terhadap ulama, bahkan sejumlah ulama sering diundang pemerintah ke istana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kenapa Orang Indonesia Doyan Sebar "Hoax" di Medsos?

By: Oik Yusuf ilustrasi JAKARTA — Sudah bukan rahasia lagi bahwa berita palsu alias hoax merajalela di ranah digital Tanah Air. Jalurnya bisa berupa situs online , media sosial, hingga chatting di aplikasi pesan instan. Kenapa orang Indonesia getol menyebarkan hoax ? Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho mengutarakan bahwa sebabnya mungkin berkaitan dengan penggunaan teknologi yang tidak dibarengi dengan budaya kritis melihat persoalan. "Kita itu termasuk lima besar pengguna smartphone dunia, tapi tingkat literasinya kedua terbawah setelah Botswana di Afrika," ujar Septiaji ketika berbicara dalam deklarasi Masyarakat Anti Hoax di Jakarta, Minggu (8/1/2017). Septiaji mengacu pada hasil riset World's Most Literate Nation yang dipublikasikan pertengahan tahun lalu. Dari 61 negara yang dilibatkan dalam studi tersebut, Indonesia memang menempati urutan ke-60 soal minat baca masyarakatnya. Walhasil, menurut ...

Aksi 313 Siap Dijalankan, Bukti Dikasih Hati Minta Usus

By XHard Seperti diketahui, Forum Umat Islam (FUI) bersama dengan beberapa para alumni aksi 212 akan melakukan aksi lanjutan yang dinamakan aksi 313 pada Jumat, 31 Maret 2017 mendatang. Agendanya masih sama seperti yang dulu, menuntut Ahok mundur. Bahkan mereka juga rencananya akan menuntut Jokowi memberhentikan Ahok. Rencananya mereka akan mulai shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu dilanjutkan dengan jalan kaki ke Monas dan menuju depan Istana, seperti yang dikatakan Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath. Lho, memang kemana GNPF MUI? Bukankah selama ini mereka yang paling aktif dan rajin melakukan aksi beginian untuk menghentikan Ahok? Kenapa sekarang FUI yang terkesan jadi pelopornya? Oh, iya mungkin ini ada hubungannya dengan beberapa pentolan GNPF MUI yang sedang dilaporkan dan terkena kasus, jadi mungkin tidak berani terlalu unjuk gigi. Ditakutkan nanti kalau gigi terlalu diunjuk, bisa-bisa dicopot. Orang awam s...