Langsung ke konten utama

Banser: HTI Bubar, Harga Mati!

berita terbaru nu kita

Pasukan inti Satkorcab Banser Malang ketika menghadiri kegiatan di Tugu Pahlawan, Surabaya (foto: Istimewa)

MALANG – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU terus menyuarakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Itu didasarkan pada fakta bahwa organisasi tersebut tidak mengakui NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Seruan pembentukan Negara Islam (Khilafah) dinilai merongrong NKRI. Karena itu, pemerintah harus segera tanggap dan menyatakan agar HTI termasuk sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan.

“Menjaga keutuhan NKRI bukan hanya kewajiban GP Ansor dan Banser, seluruh elemen anak bangsa berkewajiban untuk melawan segala bentuk rongrongan sebagaimana gerakan khilafah yang diusung HTI,” Demikian disampaikan H Moh. Abid Umar Faruq, Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Banser Jatim.

Abid Umar mengatakan, seruan itu meruncing  setelah mempertimbangkan penolakan GP Ansor dan Banser yang terjadi di berbagai daerah di Jatim berkaitan dengan agenda Tabligh Akbar HTI di masjid Al Akbar Surabaya Jatim sebelum acara tersebut akhirnya dibatalkan oleh pihak kepolisian.

Menurut Abid Umar, pemerintah mestinya bisa lebih sensitif menyaksikan semua itu ketimbang GP Ansor dan Banser. Karena yang terancam NKRI, eksistensi Pancasila. Adalah tugas negara, pemerintah untuk menjaga NKRI. Bukan hanya dalam slogan, tetapi tindakan.

“HTI ini jelas, dan terang benderang  adalah organisasi makar yang tidak mengakui dan menolak Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa dan konstitusi RI. Keberadaan HTI jelas mengancam keutuhan NKRI dan memecah belah generasi anak negeri,” tambah dia.

Di samping itu, tambahnya, penerapan khilafah HTI tidak mempunyai dasar dan ahistoris, semata-mata hanya merupakan bagian dari politisasi agama dan berlawanan dengan semangat kehidupan bermasyarakat, beragama dan berbangsa Indonesia.

“Karenanya, kami menyerukan kepada seluruh anak bangsa Indonesia, tidak terkecuali kepada kader banser se-Jatim  untuk bersama-sama, seia sekata membubarkan HTI dan sejenisnya di Tanah Air ini,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Kasatkorwil Banser Jatim bersama dengan seluruh Banser se Jatim mendesak agar pemerintah dan Polda Jatim untuk tidak sekali-kali memberikan izzin kegiatan HTI dan organisasi sejenis di wilayah Jawa Timur.

“Jika tidak, maka atas nama anak negeri, Banser berkewajiban untuk membubarkan segala bentuk kegiatan mereka (HTI),” pungkas Gus Abid Umar.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Departemen Advokasi dan Kebijakan Publik , PC GP Ansor Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok. Saat ini pihaknya bersiap menyusun surat penolakan resmi yang akan dihimpun mewakii berbagai elemen ormas dan masyarakat untuk mengajukan pembubaran HTI. Surat tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Kejaksaan Agung Muhammad Prasetyo.

“Kami sedang mengumpulkan surat penolakan secara kolektif. Ini sebagai bentuk dorongan agar lembaga negara terkait bertindak sesuai dengan kapasitasnya dan fungsinya, jangan hanya diam saja,’’ ujar Perwira Satkorcab Banser Kabupaten Malang itu.

Zulham mengatakan, HTI sejatinya telah mengalami penolakan di sejumlah negara di dunia. Perlu diketahui bahwa Hizbut Tahrir merupakan sebuah organisasi internasional yang didirikan di Yordania pada tahun 1953 oleh Taqiyuddin an-Nabhani sebelum menyebar di sejumlah negeri-negeri Arab dan Islam. Pemerintah Mesir menganggapnya sebagai organisasi terlarang dan pada tahun 2003 mengeluarkan vonis penjara terhadap beberapa anggotanya. Hizbut Tahrir juga dilarang di sebagian besar negeri Arab dan Islam, seperti Bangladesh. Namun, kata Zulham, Hizbut Tahrir menyebar secara terbuka di Indonesia dan Malaysia, serta hadir dengan dukungan besar di Asia Tengah, khususnya di Uzbekistan.

“Bangladesh melarang pada tahun 2009, Mesir melarang pada 1974, Kazakhstan melarang pada 2005, Pakistan melarang pada 2003, Rusia melarang pada 1999 sebagai organisasi Kriminal, dan pada tahun 2003 sebagai organisasi Teroris,. Kok di Indonesia malah dibiarkan tumbuh sehat. ada apa ini?” tanya dia.

Desakan, kata Zulham, akan terus dikoordinasikan dengan beragam elemen hingga tercapai tujuan pelarangan organisasi anti-NKRI itu di Indonesia. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kabar Gembira, Pulau di Ujung RI Ini Bakal Dialiri Listrik 100%

Ketersediaan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan suatu wilayah. Tak terkecuali wilayah yang berada di garis terdepan, terluar atau terpencil Indonesia. Hal inilah yang saat ini tengah diemban oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), sebagai satu-satunya BUMN penyedia listrik di Indonesia. Misinya untuk menerangi seluruh desa di Indonesia pada 2019 mendatang harus dijawab meski tantangan dan medan yang dilalui terkadang terlihat mustahil untuk dilakukan. Pulau Liran, bagian dari Kabupaten Maluku Barat Daya, menjadi salah satu daerah yang akan diterangi oleh PLN secara penuh dalam waktu dekat. Pulau terluar di sisi tenggara Indonesia ini masih sangat minim disentuh oleh pembangunan, khususnya BUMN. Bahkan wilayah yang lebih dekat ke negara Timor Leste ini mendapat sentuhan lebih banyak dari negara tetangga tersebut dibanding Indonesia. Mulai dari kesehatan, jaringan telekomunikasi, hingga pasokan beras dan rokok. Ironis memang...

Soal Aksi 313, Polisi: Masyarakat Tak Perlu Datang ke Jakarta

Mei Amelia R Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) kembali menggelar aksi pada tanggal 31 Maret nanti. Sebelum melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, massa akan melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau agar masyarakat luar Jakarta tidak usah datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut. "Harapannya tidak usah datang ke Jakarta,kalau mau salat Jumat bisa di masjid masing-masing, sehingga tidak perlu datang ke Jakarta," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/3/2017). FUI telah menyampaikan pemberitahuan terkait aksi 313 ini ke Mabes Polri. Polda Metro Jaya selaku pemegang keamanan wilayah siap mengamankan aksi tersebut. "Pemberitahuannya ke Mabes Polri. Kita sudah siap semua," ucap Argo. Rangakaian kegiatan aksi akan dimulai dengan salat...