Langsung ke konten utama

Pengamat: Mendagri Tak Tabrak Aturan Angkat Polri Jadi Pj Gubernur

Pengamat: Mendagri Tak Tabrak Aturan Angkat Polri Jadi Pj Gubernur
Pengusulan dua perwira tinggi Polri Irjen M Iriawan dan Irjen Martuani Sormin, mejadi pejabat (Pj) gubernur menuai pro dan kontra. Namun, menurut pengamat politik dari Universitas Padjajaran Bandung, Muradi, pengusulan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah. 

Menurut Muradi, pengangkatan pejabat gubernur harus dilihat dalam perspektif tata kelola pemerintahan. Pj Gubernur bisa diisi oleh elemen lain selain unsur dari Kemendagri.


"Sehingga, menjadi memungkinkan diambil dari unsur di luar Kemendagri, seperti Kejaksaan, Polri, ataupun TNI, dan lain sebagainya. Sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016, Pasal 101, dan Permendagri nomor 1 tahun 2018, Pasal 4 dan Pasal 5," ucap Muradi dalam keterangannya, Jumat (27/1/2018). 

Pengangkatan dari unsur TNI maupun Polri pernah terjadi pada tahun 2015. Saat itu, perwira TNI maupun Polri ditunjuk oleh Kemendargri untuk menjadi Pj gubernur Aceh dan Sulawesi Barat.


"(Aceh dan Sulawesi Barat) yang saat itu berbasis pada potensi konflik di kedua daerah tersebut, sehingga diharapkan ada koordinasi yang lebih mudah dibandingkan jika dijabat oleh yang bukan dari unsur institusi keamanan," ucap Muradi.

Selain itu, Muradi menilai pengangkatan Polri dan TNI menjadi Pj Gubernur tidak bertentangan dengan prinsip bebas dari politik praktis. Seperti yang dituangkan dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri maupun UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Namun, jika dilihat lebih detail, keberadaan untuk mengisi jabatan sebagai pejabat kepala daerah tersebut dimungkinkan karena penekanannya pada pelayanan sebagai kepala daerah," ucap Muradi.


Muradi menilai, ada tiga pertimbangan strategis pemilihan Pj dari unsur Polri. Pertama, pencegahan terhadap konflik di saat pilkada. Kedua, penegasan netral dalam pelaksanaan pilkada, yang mana potensi adanya ketidaknetralan akan mengganggu kualitas pelaksanaan pilkada.

Ketiga, penekanan bahwa Kemendagri ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada harus menjadi ajang melakukan kontrak baru antara publik dengan para kandidat dengan suasana yang tanpa paksaaan.

"Sejauh ini dalam bacaan Kemendagri, kemungkinan hal tersebut sulit dilakukan jika berasal dari unsur sipil Kemendagri, karena upaya tersebut harus dilakukan dalam perspektif lain. Dan belajar dari pilkada 2015 keberadaan Pj Gubernur di Aceh dan Sulbar relatif berjalan dengan baik, yang mana ketika itu Pj Gubernurnya berasal dari TNI dan Polri," ucap Muradi. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kenapa Orang Indonesia Doyan Sebar "Hoax" di Medsos?

By: Oik Yusuf ilustrasi JAKARTA — Sudah bukan rahasia lagi bahwa berita palsu alias hoax merajalela di ranah digital Tanah Air. Jalurnya bisa berupa situs online , media sosial, hingga chatting di aplikasi pesan instan. Kenapa orang Indonesia getol menyebarkan hoax ? Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho mengutarakan bahwa sebabnya mungkin berkaitan dengan penggunaan teknologi yang tidak dibarengi dengan budaya kritis melihat persoalan. "Kita itu termasuk lima besar pengguna smartphone dunia, tapi tingkat literasinya kedua terbawah setelah Botswana di Afrika," ujar Septiaji ketika berbicara dalam deklarasi Masyarakat Anti Hoax di Jakarta, Minggu (8/1/2017). Septiaji mengacu pada hasil riset World's Most Literate Nation yang dipublikasikan pertengahan tahun lalu. Dari 61 negara yang dilibatkan dalam studi tersebut, Indonesia memang menempati urutan ke-60 soal minat baca masyarakatnya. Walhasil, menurut ...

Aksi 313 Siap Dijalankan, Bukti Dikasih Hati Minta Usus

By XHard Seperti diketahui, Forum Umat Islam (FUI) bersama dengan beberapa para alumni aksi 212 akan melakukan aksi lanjutan yang dinamakan aksi 313 pada Jumat, 31 Maret 2017 mendatang. Agendanya masih sama seperti yang dulu, menuntut Ahok mundur. Bahkan mereka juga rencananya akan menuntut Jokowi memberhentikan Ahok. Rencananya mereka akan mulai shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu dilanjutkan dengan jalan kaki ke Monas dan menuju depan Istana, seperti yang dikatakan Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath. Lho, memang kemana GNPF MUI? Bukankah selama ini mereka yang paling aktif dan rajin melakukan aksi beginian untuk menghentikan Ahok? Kenapa sekarang FUI yang terkesan jadi pelopornya? Oh, iya mungkin ini ada hubungannya dengan beberapa pentolan GNPF MUI yang sedang dilaporkan dan terkena kasus, jadi mungkin tidak berani terlalu unjuk gigi. Ditakutkan nanti kalau gigi terlalu diunjuk, bisa-bisa dicopot. Orang awam s...