Langsung ke konten utama

Pengamat: Mendagri Tak Tabrak Aturan Angkat Polri Jadi Pj Gubernur

Pengamat: Mendagri Tak Tabrak Aturan Angkat Polri Jadi Pj Gubernur
Pengusulan dua perwira tinggi Polri Irjen M Iriawan dan Irjen Martuani Sormin, mejadi pejabat (Pj) gubernur menuai pro dan kontra. Namun, menurut pengamat politik dari Universitas Padjajaran Bandung, Muradi, pengusulan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah. 

Menurut Muradi, pengangkatan pejabat gubernur harus dilihat dalam perspektif tata kelola pemerintahan. Pj Gubernur bisa diisi oleh elemen lain selain unsur dari Kemendagri.


"Sehingga, menjadi memungkinkan diambil dari unsur di luar Kemendagri, seperti Kejaksaan, Polri, ataupun TNI, dan lain sebagainya. Sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016, Pasal 101, dan Permendagri nomor 1 tahun 2018, Pasal 4 dan Pasal 5," ucap Muradi dalam keterangannya, Jumat (27/1/2018). 

Pengangkatan dari unsur TNI maupun Polri pernah terjadi pada tahun 2015. Saat itu, perwira TNI maupun Polri ditunjuk oleh Kemendargri untuk menjadi Pj gubernur Aceh dan Sulawesi Barat.


"(Aceh dan Sulawesi Barat) yang saat itu berbasis pada potensi konflik di kedua daerah tersebut, sehingga diharapkan ada koordinasi yang lebih mudah dibandingkan jika dijabat oleh yang bukan dari unsur institusi keamanan," ucap Muradi.

Selain itu, Muradi menilai pengangkatan Polri dan TNI menjadi Pj Gubernur tidak bertentangan dengan prinsip bebas dari politik praktis. Seperti yang dituangkan dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri maupun UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Namun, jika dilihat lebih detail, keberadaan untuk mengisi jabatan sebagai pejabat kepala daerah tersebut dimungkinkan karena penekanannya pada pelayanan sebagai kepala daerah," ucap Muradi.


Muradi menilai, ada tiga pertimbangan strategis pemilihan Pj dari unsur Polri. Pertama, pencegahan terhadap konflik di saat pilkada. Kedua, penegasan netral dalam pelaksanaan pilkada, yang mana potensi adanya ketidaknetralan akan mengganggu kualitas pelaksanaan pilkada.

Ketiga, penekanan bahwa Kemendagri ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada harus menjadi ajang melakukan kontrak baru antara publik dengan para kandidat dengan suasana yang tanpa paksaaan.

"Sejauh ini dalam bacaan Kemendagri, kemungkinan hal tersebut sulit dilakukan jika berasal dari unsur sipil Kemendagri, karena upaya tersebut harus dilakukan dalam perspektif lain. Dan belajar dari pilkada 2015 keberadaan Pj Gubernur di Aceh dan Sulbar relatif berjalan dengan baik, yang mana ketika itu Pj Gubernurnya berasal dari TNI dan Polri," ucap Muradi. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kabar Gembira, Pulau di Ujung RI Ini Bakal Dialiri Listrik 100%

Ketersediaan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan suatu wilayah. Tak terkecuali wilayah yang berada di garis terdepan, terluar atau terpencil Indonesia. Hal inilah yang saat ini tengah diemban oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), sebagai satu-satunya BUMN penyedia listrik di Indonesia. Misinya untuk menerangi seluruh desa di Indonesia pada 2019 mendatang harus dijawab meski tantangan dan medan yang dilalui terkadang terlihat mustahil untuk dilakukan. Pulau Liran, bagian dari Kabupaten Maluku Barat Daya, menjadi salah satu daerah yang akan diterangi oleh PLN secara penuh dalam waktu dekat. Pulau terluar di sisi tenggara Indonesia ini masih sangat minim disentuh oleh pembangunan, khususnya BUMN. Bahkan wilayah yang lebih dekat ke negara Timor Leste ini mendapat sentuhan lebih banyak dari negara tetangga tersebut dibanding Indonesia. Mulai dari kesehatan, jaringan telekomunikasi, hingga pasokan beras dan rokok. Ironis memang...

Jokowi : 7 Juta Tenaga Kerja Terserap Proyek Infrastruktur RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah video terbaru di YouTube yang menampilkan perjuangan pekerja infrastruktur dalam proyek pembangunan. Di video berdurasi 4 menit 33 detik itu, terlihat para pekerja dengan aktivitasnya. Seorang pekerja bernama Amin (33) menceritakan pengalamannya bekerja di salah satu proyek pembangunan. Amin bercerita mulai dari keberangkatannya ke tempat kerja hingga berada di lokasi pekerjaan. "Ya pertama dari rumah kan, ya siap-siap alat, apa yang perlu saya bawa, apa yang bawa, saya pakai. Abis itu ya paling saya kan kadang-kadang nebeng nih, pak, nyamper. Kadang-kadang dia nyamper, gitu," kata Amin. "Sampai (di lokasi). Biasa lah nunggu arahan dari komandan-komandan, dari atasan-atasan, kan ngasih instruksi kerja begini, begini, abis itu ya langsung turun ke lapangan pak, langsung kerja," imbuhnya. Dari video terlihat para pekerja dengan pakaian berseragam proyek, tengah bercengkerama, dan melakukan tugasnya. Ada yang membawa papan, ...