Langsung ke konten utama

TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oleh: H. Agus (Jurnalis/Pemerhati Masalah Sosial Budaya dari Dompu, NTB)
==================

Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah "Tri kerukunan".

Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat.

Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku di Indonesia.

Kebijakan Pemerintah

Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah diterbitkan untuk memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama.

Seluruh peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.

Pendirian Rumah Ibadah.
Penyiaran Agama.
Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
Tenaga Asing Bidang Keagamaan.
Konsep Tri Kerukunan

Tri kerukunan umat beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan. Konsep ini dirumuskan dengan teliti dan bijak agar tidak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam. menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang diyakininya.

Trikerukunan ini meliputi tiga kerukunan, yaitu: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.

Pertama: Kerukunan intern umat beragama

Perbedaan pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Perbedaan madzhab adalah salah satu perbedaan yang nampak dan nyata. Kemudian lahir pula perbedaan ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah, yakni aqidah Islam, perbedaan sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Quran dan As-Sunnah terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama.

Konsep ukhuwwah islamiyah merupakan salah satu sarana agar tidak terjadi ketegangan intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik. Konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tidak saling klain kebenaran. Menghindari permusuhan karena perbedaan madzhab dalam Islam. Semuanya untuk menciptakan kehidupan beragama yang tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.

Kedua: Kerukunan antar umat beragama

Konsep kedua dari trikerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing.

Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah, agar tidak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kecenderungan konflik karena perbedaan agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hidup yang rukun dan damai di Negara Republik Indonesia.

Ketiga: Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah

Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama dapat sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.

Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama yang damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.

Bukankah kita semua itu berbeda, dan memimpikan kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan ini?


*Referensi:
-Pentingnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia ANNEAHIRA.
-Mencermati Relasi Individu dan Masyarakat
-Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-Pengertian Kerukunan Umat Beragama dalam Kehidupan Sosial

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kabar Gembira, Pulau di Ujung RI Ini Bakal Dialiri Listrik 100%

Ketersediaan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan suatu wilayah. Tak terkecuali wilayah yang berada di garis terdepan, terluar atau terpencil Indonesia. Hal inilah yang saat ini tengah diemban oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), sebagai satu-satunya BUMN penyedia listrik di Indonesia. Misinya untuk menerangi seluruh desa di Indonesia pada 2019 mendatang harus dijawab meski tantangan dan medan yang dilalui terkadang terlihat mustahil untuk dilakukan. Pulau Liran, bagian dari Kabupaten Maluku Barat Daya, menjadi salah satu daerah yang akan diterangi oleh PLN secara penuh dalam waktu dekat. Pulau terluar di sisi tenggara Indonesia ini masih sangat minim disentuh oleh pembangunan, khususnya BUMN. Bahkan wilayah yang lebih dekat ke negara Timor Leste ini mendapat sentuhan lebih banyak dari negara tetangga tersebut dibanding Indonesia. Mulai dari kesehatan, jaringan telekomunikasi, hingga pasokan beras dan rokok. Ironis memang...

Soal Aksi 313, Polisi: Masyarakat Tak Perlu Datang ke Jakarta

Mei Amelia R Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) kembali menggelar aksi pada tanggal 31 Maret nanti. Sebelum melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, massa akan melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau agar masyarakat luar Jakarta tidak usah datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut. "Harapannya tidak usah datang ke Jakarta,kalau mau salat Jumat bisa di masjid masing-masing, sehingga tidak perlu datang ke Jakarta," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/3/2017). FUI telah menyampaikan pemberitahuan terkait aksi 313 ini ke Mabes Polri. Polda Metro Jaya selaku pemegang keamanan wilayah siap mengamankan aksi tersebut. "Pemberitahuannya ke Mabes Polri. Kita sudah siap semua," ucap Argo. Rangakaian kegiatan aksi akan dimulai dengan salat...