Langsung ke konten utama

🇮🇩 BUBARKAN ORMAS ANARKIS 🇮🇩

Sejak era reformasi bergulir dan demokrasi digaungkan, kami sebagai warga negara bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah beserta jajaran aparatur negara yang telah berupaya mengawal perjalanan kehidupan demokrasi di tengah bangsa ini. Namun seiring perjalanan kami dalam menyongsong harapan bangsa di depan, tidak sedikit kerikil dan batu-batu tajam harus membuat Ibu Pertiwi berdarah dan menangis.

Perjuangan belumlah usai dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan melestarikan alam demokrasi di tengah bangsa ini. Halangan dan hambatan datang silih berganti. Badai belum berlalu.

Kami merasakan bahwa di tengah harapan, impian, dan semangat kebangsaan yang dilandasi rasa persaudaraan dan toleransi, ternyata muncul ancaman serius dari pihak-pihak tertentu atau oknum-oknum ormas yang seringkali menebarkan ancaman dan teror dalam setiap aksinya.

Baru-baru ini aksi anarkis dan kekerasan oleh salah satu ormas yang terjadi di ibu kota kian menambah duka Ibu Pertiwi. Kita telah menyaksikan bagaimana ormas yang menamakan dirinya sebagai FPI berani melancarkan aksi demonstrasi dengan kekerasan tanpa mengindahkan norma, hukum, etika, dan nilai-nilai agama sehingga berpotensi dapat memicu kerusuhan, menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mencederai demokrasi dan hukum di Republik Indonesia. 

Dengan ini kami rakyat Indonesia yang menandatangani petisi ini mengajukan permohonan kepada Pemerintah RI dan Pihak Yang Berwenang untuk segera membekukan dan membubarkan ormas anarkis FPI (Front Pembela Islam), dengan pertimbangan dan alasan sebagai berikut:
1. Keberadaan ormas tersebut diyakini dapat mengancam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini, yakni: Pancasila, UUD’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Sepak terjang ormas tersebut selalu kental dengan aksi-aksi anarkis, kekerasan, dan intimidasi di tengah masyarakat yang telah terbukti dapat mengancam ketertiban dan keamanan milik warga masyarakat.
3. Sejak berdiri di awal era reformasi, FPI telah ratusan kali melakukan kekerasan, mengganggu keamanan dan ketertiban, menyebarluaskan rasa permusuhan dan kebencian, baik antar suku, antar agama, ras, gender, antar golongan bahkan menyerang instansi maupun perorangan.
4.  Asas ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab II pasal 2 yang berbunyi: Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5.  Ciri ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab II pasal 3 yang berbunyi: Ormas dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Ormas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6. Tujuan ormas tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab III pasal 5 poin c, d, f, dan g yang berbunyi:
(c) menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(d) melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat;
(f) mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
(g) menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;
7. Ormas ybs dinilai tidak mampu menjalankan kewajiban seperti yang diatur di dalam UU RI Nomor 17 thn 2013 ttg Organisasi Kemasyarakatan Bab VI pasal 21 poin b, c, dan d yang berbunyi:
(b) menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
(c) memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat;
(d) menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat;

Demikian petisi ini dibuat dan marilah kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bangsa dan negara ini senantiasa dilindungi dan diberkahi untuk selamanya.

Salam Persatuan dan Salam Damai untuk Indonesia !

(Petisi telah dikirim ke Presiden Joko Widodo)

Sumber asli :
https://www.change.org/p/segera-bubarkan-ormas-anarkis-fpi-dan-tetapkan-jadi-ormas-terlarang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kabar Gembira, Pulau di Ujung RI Ini Bakal Dialiri Listrik 100%

Ketersediaan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan suatu wilayah. Tak terkecuali wilayah yang berada di garis terdepan, terluar atau terpencil Indonesia. Hal inilah yang saat ini tengah diemban oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), sebagai satu-satunya BUMN penyedia listrik di Indonesia. Misinya untuk menerangi seluruh desa di Indonesia pada 2019 mendatang harus dijawab meski tantangan dan medan yang dilalui terkadang terlihat mustahil untuk dilakukan. Pulau Liran, bagian dari Kabupaten Maluku Barat Daya, menjadi salah satu daerah yang akan diterangi oleh PLN secara penuh dalam waktu dekat. Pulau terluar di sisi tenggara Indonesia ini masih sangat minim disentuh oleh pembangunan, khususnya BUMN. Bahkan wilayah yang lebih dekat ke negara Timor Leste ini mendapat sentuhan lebih banyak dari negara tetangga tersebut dibanding Indonesia. Mulai dari kesehatan, jaringan telekomunikasi, hingga pasokan beras dan rokok. Ironis memang...

Jokowi : 7 Juta Tenaga Kerja Terserap Proyek Infrastruktur RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah video terbaru di YouTube yang menampilkan perjuangan pekerja infrastruktur dalam proyek pembangunan. Di video berdurasi 4 menit 33 detik itu, terlihat para pekerja dengan aktivitasnya. Seorang pekerja bernama Amin (33) menceritakan pengalamannya bekerja di salah satu proyek pembangunan. Amin bercerita mulai dari keberangkatannya ke tempat kerja hingga berada di lokasi pekerjaan. "Ya pertama dari rumah kan, ya siap-siap alat, apa yang perlu saya bawa, apa yang bawa, saya pakai. Abis itu ya paling saya kan kadang-kadang nebeng nih, pak, nyamper. Kadang-kadang dia nyamper, gitu," kata Amin. "Sampai (di lokasi). Biasa lah nunggu arahan dari komandan-komandan, dari atasan-atasan, kan ngasih instruksi kerja begini, begini, abis itu ya langsung turun ke lapangan pak, langsung kerja," imbuhnya. Dari video terlihat para pekerja dengan pakaian berseragam proyek, tengah bercengkerama, dan melakukan tugasnya. Ada yang membawa papan, ...