Langsung ke konten utama

JANGAN GUNAKAN LAGI POLITIK SIMBOLIK KEAGAMAAN DI RUANG PUBLIK!!!

DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghentikan penggunaan politik simbolik keagamaan di ruang publik karena berpotensi mengancam keutuhan dan persatuan sesama anak bangsa.
Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus atau akrab disapa MRD kepada wartawan Sabtu (4/11) memberi contoh ketika Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta memutuskan menutup usaha bisnis Alexis yang kemudian mengundang kontroversi. Menurutnya, sangat tidak tepat bila pimpinan Pemda DKI Jakarta menggunakan istilah “Kami ingin uang (pajak) halal, kalau enggak halal nggak berkah.”
Dari aspek teologi Islam memang tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Tetapi apakah agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia hanya Islam saja? Bila pernyataan itu dicermati lebih lanjut, menurut MRD, bagaimana kita bisa memaknai, memahami atau menempatkan pernyataan itu, dalam aspek legal atau sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia?
MRD menanyakan apakah ada hukum positif di Indonesia yang menggunakan istilah halal, atau berkah, utamanya dalam konteks bisnis yang berimplikasi pada pajak yang disetorkan ke negara. Kalaupun ada label yang diberikan dari MUI kepada produk atau kegiatan bisnis tertentu, apakah akan mengurangi kewajiban entitas bisnis itu untuk membayar pajaknya kepada negara?
“Dan apakah umat agama yang lain merasa terancam atau terganggu dengan kehadiran label halal dari MUI? Kan tidak demikian? Mereka menyadari dan menghargai keberadaan umat muslim di Indonesia. Bukan karena jumlahnya, tetapi karena sikap dan toleransi umat muslim terhadap umat beragama lain di Indonesia serta kesadaran kesejarahan yang sama.”
MRD mencatat, sistem hukum Indonesia tidak menganut hukum Islam. Meski begitu, Islam di Indonesia ditempatkan sebagai “ruh” kebangsaan, penguat persaudaraan dan pembentuk persatuan sesama anak bangsa. Alangkah baiknya, bila menggunakan istilah “legal” atau “ilegal”, “melanggar hukum” atau “patuh terhadap hukum”. Jadi, jangan mengecilkan atau mendistorsi istilah-istilah simbolik ke-Islaman atau keagamaan yang memberi kesan diametral semisal “halal” atau “haram”, “berkah” atau “tidak berkah”, “ini suci” atau “sana pendosa” dan seterusnya, dengan tidak melihat ekses, ruang maupun konteksnya.
Menurutnya, peran seluruh pihak sejatinya adalah bagaimana merawat kemajemukan ini sebagai asset tak ternilai dan perlu diperkuat. Bukan sebaliknya. Kita punya luka sejarah cukup panjang terhadap perjuangan keberagaman dan persatuan di Indonesia. Mulai dari represi orde baru, sampai meluapnya isu politik (simbol) SARA dalam politik elektoral di Pilgub Jakarta 2017 yang lalu.
MRD mengingatkan, Indonesia ini negara besar dan majemuk. Tidak ada negara serupa Indonesia, dengan beragam latar etnis, suku, agama, bahasa, budaya yang dapat hidup berdampingan dan terikat oleh semangat kebangsaan yang sama. Seyogianya, kita semua bertanggung jawab terhadap keutuhan keberagaman dan kemajemukan di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Kenapa Orang Indonesia Doyan Sebar "Hoax" di Medsos?

By: Oik Yusuf ilustrasi JAKARTA — Sudah bukan rahasia lagi bahwa berita palsu alias hoax merajalela di ranah digital Tanah Air. Jalurnya bisa berupa situs online , media sosial, hingga chatting di aplikasi pesan instan. Kenapa orang Indonesia getol menyebarkan hoax ? Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho mengutarakan bahwa sebabnya mungkin berkaitan dengan penggunaan teknologi yang tidak dibarengi dengan budaya kritis melihat persoalan. "Kita itu termasuk lima besar pengguna smartphone dunia, tapi tingkat literasinya kedua terbawah setelah Botswana di Afrika," ujar Septiaji ketika berbicara dalam deklarasi Masyarakat Anti Hoax di Jakarta, Minggu (8/1/2017). Septiaji mengacu pada hasil riset World's Most Literate Nation yang dipublikasikan pertengahan tahun lalu. Dari 61 negara yang dilibatkan dalam studi tersebut, Indonesia memang menempati urutan ke-60 soal minat baca masyarakatnya. Walhasil, menurut ...

Aksi 313 Siap Dijalankan, Bukti Dikasih Hati Minta Usus

By XHard Seperti diketahui, Forum Umat Islam (FUI) bersama dengan beberapa para alumni aksi 212 akan melakukan aksi lanjutan yang dinamakan aksi 313 pada Jumat, 31 Maret 2017 mendatang. Agendanya masih sama seperti yang dulu, menuntut Ahok mundur. Bahkan mereka juga rencananya akan menuntut Jokowi memberhentikan Ahok. Rencananya mereka akan mulai shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu dilanjutkan dengan jalan kaki ke Monas dan menuju depan Istana, seperti yang dikatakan Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath. Lho, memang kemana GNPF MUI? Bukankah selama ini mereka yang paling aktif dan rajin melakukan aksi beginian untuk menghentikan Ahok? Kenapa sekarang FUI yang terkesan jadi pelopornya? Oh, iya mungkin ini ada hubungannya dengan beberapa pentolan GNPF MUI yang sedang dilaporkan dan terkena kasus, jadi mungkin tidak berani terlalu unjuk gigi. Ditakutkan nanti kalau gigi terlalu diunjuk, bisa-bisa dicopot. Orang awam s...