Langsung ke konten utama

(Menjawab) Penggunaan At-Taubah 84, Dalil Melarang Shalatkan Jenazah Pendukung Ahok

 
Kalau dikatakan, apakah ada dalilnya larangan menshalatkan jenazah pendukung Ahok-Djarot? Kaum bumi datar yang mempercayai monas mampu menampung 7 juta umat akan mengatakan “tentu ada dalilnya”. Mereka akan langsung merujuk kepada Surah At-Taubah ayat 84. Begini bunyinya:
Dan janganlah engkau sekali-kali menshalatkan jenazah seseorang yang mati di antara mereka dan jangan pula engkau berdiri berdoa di atas kuburannya. Sesungguhnya mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan durhaka.

Kaum bumi datar menganggap masalah larangan menshalatkan pendukung/pembela Ahok (penista Quran) tidak ada hubungannyan dengan Anies-Sandi. Tapi urusannya sama At-Taubah 84 ini. Tidak berhenti pada argumentasi tadi, ditambahlah bumbu-bumbu yang sepertinya cukup pedas. Dikatakan:
 
“Keluarga mayat pembela penista Quran juga gak perlu baper, ketika hidup melawan Quran, pasti si mayat juga gak mau diurus masjid”

Saya cuma mau katakan satu hal: Kaum bumi datar, seenak jidat mencomot satu ayat, lalu ayat lainnya, untuk menjustifikasi propaganda politik kotor mereka.

Dulu, Al-Maidah 51 yang dipolitisir bahwa haram hukumnya memilih pemimpin dari kalangan non-muslim. Padahal, ayat tersebut tidak berbicara Pilkada atau konsep kepemimpinan. Kitab-kitab tafsir klasik tidak ada yang membahas ayat tersebut berkaitan dengan memilih pemimpin. Bahkan, Zakir Naik pun mengartikan “auliya” sebagai “teman/sahabat”.

Setelah gagal memenangkan Pilkada lewat propaganda Al-Maidah 51 yang telah diselewengkan maknanya, kini mereka menekan dan mengancam lebih jauh lagi. Tujuannya, agar warga DKI takut jika memilih Ahok-Djarot. Takut jika mayatnya tidak dishalatkan oleh umat.

Maka, dicarilah dalil untuk menguatkan propagandanya ini. Didapatnya lah At-Taubah 84 yang cukup gamblang untuk menekan para pemilih muslim di DKI. Supaya mereka ketakutan untuk memilih Ahok-Djarot. Nenek Hindun dan Nenek Rohbaniah dijadikan sebagai contoh bahwa memilih “penista Quran” bakal bernasib malang seperti mereka.

Baiklah kita bahas singkat dulu, maksud dari At-Taubah 84 di atas:
Dan janganlah engkau sekali-kali menshalatkan jenazah seseorang yang mati di antara mereka dan jangan pula engkau berdiri berdoa di atas kuburannya. Sesungguhnya mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan durhaka.

Pertanyaannya adalah siapa yang dimaksud mereka? Mengapa mayat mereka dilarang untuk dishalatkan, padahal hukum menshalatkan itu fardhu kifayah, artinya wajib bagi masyarakat di sekitarnya?

Dalam ayat-ayat sebelumnya diketahui bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Mereka inilah yang mayatnya dilarang untuk dishalatkan.

Mengapa mereka dikatakan sebagai “kaum munafik”? Apa yang menyebabkan kemunafikan mereka?
Mereka dikatakan munafik karena saat seruan berjihad di jalan Allah telah diumumkan, orang-orang ini dengan seribu satu alasan menolak untuk ikut berpartisipasi. Tidak hanya enggan ikut berjihad, mereka juga mencela dan menertawai orang-orang yang berjihad di Jalan Allah.

Orang munafik adalah orang yang di lisannya ia berkata, ia beriman, tapi di dalam hati dan perbuatannya tidak ada iman yang tersisa. Ia menyembunyikan “kekafiran”nya dalam balutan lisannya yang manis.

Saat berkumpul dengan para mukmin sejati, mereka bersandiwara seakan-akan mereka lah yang paling beriman. Saat bersama kaumnya, mereka menjadikan lelucon sandiwara mereka yang telah mengelabui orang-orang mukmin tadi.

Allah SWT tahu bahwa banyak orang-orang munafik yang masuk Islam untuk mengambil suatu manfaat tertentu. Maka, diuji lah oleh Allah dengan sebuah pengorbanan berupa “jihad”. Tujuannya adalah untuk memisahkan mana mukmin sejati, mana mukmin karbitan.

At-Taubah 81 melarang menshalatkan orang-orang munafik yang tidak mau diajak berjihad di jalan Allah. Apakah mencoblos Paslon muslim itu bagian dari jihad? Sejak kapan urusan politik praktis disamakan dengan jihad di jalan Allah?

Esensi jihad adalah melawan kezaliman. Kezaliman apa yang telah Ahok lakukan? Ahok memberangkatkan para marbot dan guru ngaji pergi umroh, zalim? Ahok menggaji para marbot dan guru ngaji, zalim? Ahok membangun banyak masjid di Jakarta, zalim? Ahok memberikan upah yang layak kepada pekerja kasar di DKI seperti petugas PPSU, zalim?

Jadi kezaliman seperti apa yang umat Islam harus mengangkat senjata untuk berjihad melawan Ahok? Toh, ini kan Jakarta bukan Suriah, bukan Aleppo. Malahan, pekerjaan Ahok di atas tidak dilakukan secara serius oleh gubernur-gubernur sebelum Jokowi-Ahok. Ini kan tanda tanya, mengapa tiba-tiba ada konsep jihad yang masuk ke tubuh politik negeri ini?

Masa gara-gara memilih Ahok, yang dianggap penista padahal saksi-saksinya (pelapor) kebanyakan abal-abal, lalu mereka dianggap munafik. Ini kan lucu. Seenak jidat melabelkan kafir, munafik, penghuni jahannam kepada mereka yang punya pilihan politik yang berbeda. Konyol sekali orang-orang ini. Kampungan!

Munafik itu dikatakan dalam sebuah hadits: “Jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat.”

Yang memenuhi ketiga syarat menjadi orang munafik adalah anggota DPR yang merampok proyek e-KTP. Mereka lah orang-orang munafik itu. Bohongnya paling jago, ingkarnya apalagi. Dan ujung-ujungnya berkhianat pada rakyat, padahal mereka adalah wakil rakyat.

Seharusnya, mereka yang suka merampok uang rakyat itulah yang lebih pantas tidak dishalatkan jenazahnya. Karena kemunafikan mereka benar-benar nyata.

Masa orang susah. Nyari makan aja susah. Punya kontrakan bagus aja susah. Lalu ia berharap pada sosok Ahok yang memang mampu membangun. Mampu memberikan keringanan hidup di ibukota. Juga mampu memberikan tempat yang layak untuk hidup. Dan orang-orang itu memilihnya. Lalu kalian katakan mereka munafik? Mayat mereka haram dishalatkan? Sementara kalian diam melihat maraknya kasus korupsi?

Saya curiga. Orang-orang ini terlalu banyak makan mecin. Yang akhirnya membuat logika berpikirnya terbolak-balik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.362 MW Pembangkit dari Proyek 35.000 MW Sudah Beroperasi

Program 35.000 Mega Watt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Februari 2018, tercatat pembangkit listik yang telah beroperasi adalah sebesar 1.362 MW dan yang sedang tahap konstruksi sebesar 17.116 MW. "Peningkatan ini tak lepas dari kontribusi pembangkit listrik PLN maupun Independent Power Producer (IPP)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). Baca juga:  Bagaimana Progres 35.000 MW Jokowi? Ini Penjelasan PLN Sejauh ini, sebesar 896 MW dari total 1.362 MW yang beroperasi dihasilkan dari IPP, sementara 466 MW dibangun oleh PT PLN (Persero). Pembangkit yang beroperasi tersebar di wilayah Sulawesi dengan total 538 MW, disusul Sumatera 455 MW, Maluku dan Papua 135 MW, Kalimantan 126 MW, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 108 MW. Lebih lanjut, Agung menambahkan saat ini sebany...

Jokowi : 7 Juta Tenaga Kerja Terserap Proyek Infrastruktur RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah video terbaru di YouTube yang menampilkan perjuangan pekerja infrastruktur dalam proyek pembangunan. Di video berdurasi 4 menit 33 detik itu, terlihat para pekerja dengan aktivitasnya. Seorang pekerja bernama Amin (33) menceritakan pengalamannya bekerja di salah satu proyek pembangunan. Amin bercerita mulai dari keberangkatannya ke tempat kerja hingga berada di lokasi pekerjaan. "Ya pertama dari rumah kan, ya siap-siap alat, apa yang perlu saya bawa, apa yang bawa, saya pakai. Abis itu ya paling saya kan kadang-kadang nebeng nih, pak, nyamper. Kadang-kadang dia nyamper, gitu," kata Amin. "Sampai (di lokasi). Biasa lah nunggu arahan dari komandan-komandan, dari atasan-atasan, kan ngasih instruksi kerja begini, begini, abis itu ya langsung turun ke lapangan pak, langsung kerja," imbuhnya. Dari video terlihat para pekerja dengan pakaian berseragam proyek, tengah bercengkerama, dan melakukan tugasnya. Ada yang membawa papan, ...

Kabar Gembira, Pulau di Ujung RI Ini Bakal Dialiri Listrik 100%

Ketersediaan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan suatu wilayah. Tak terkecuali wilayah yang berada di garis terdepan, terluar atau terpencil Indonesia. Hal inilah yang saat ini tengah diemban oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), sebagai satu-satunya BUMN penyedia listrik di Indonesia. Misinya untuk menerangi seluruh desa di Indonesia pada 2019 mendatang harus dijawab meski tantangan dan medan yang dilalui terkadang terlihat mustahil untuk dilakukan. Pulau Liran, bagian dari Kabupaten Maluku Barat Daya, menjadi salah satu daerah yang akan diterangi oleh PLN secara penuh dalam waktu dekat. Pulau terluar di sisi tenggara Indonesia ini masih sangat minim disentuh oleh pembangunan, khususnya BUMN. Bahkan wilayah yang lebih dekat ke negara Timor Leste ini mendapat sentuhan lebih banyak dari negara tetangga tersebut dibanding Indonesia. Mulai dari kesehatan, jaringan telekomunikasi, hingga pasokan beras dan rokok. Ironis memang...