Perlahan aparat kepolisian mulai memberantas para pelaku penyebar berita hoax dan hate speech yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Sebanyak enam terduga pelaku penyebaran konten dan provokasi “kebangkitan PKI” serta penyerangan ulama telah diringkus oleh polisi di lokasi yang berbeda-beda. Mereka tergabung dalam grup whatsapp yang bernama “The Family MCA” (Muslim Cyber Army).
Seperti dilansir dari detik.com (27/2/2018), menurut Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Cyber Polri, Komisaris Besar Irwan Anwar, kelompok ini anggotanya sangat masif melakukan segala tindakan provokatif terutama terkait isu-isu mengenai kebangkitan pki hingga teror orang gila terhadap ulama. Tidak hanya menyebar isu, MCA juga melakukan tindak cyber crime lainnya yaitu menyebar virus yang bisa merusak perangkat elektronik korbannya.
Masih menurut Irwan Anwar, grup MCA ini memang tidak terorganisir seperti Saracen, akan tetapi mereka tetap berkelompok hingga memiliki cyber troop, akademi tempur bahkan tim sniper di dunia maya. Anggotanya ada banyak, namun yang diringkus oleh Polri adalah mereka yang betul-betul dianggap “pentolan”.
Belum diketahui apa yang menjadi tujuan dan motif utama kelompok ini melakukan berbagai provokasi yang sangat meresahkan bagi kehidupan beragama di Indonesia. Akan tetapi menarik untuk disimak bagaimana penyidikan polisi nantinya akan mengungkap banyak tabir yang belum terungkap, termasuk siapa yang kira-kira memberikan support baik dukungan ataupun dana bagi jaringan ini.
Komentar
Posting Komentar